News Ticker
  • Jatuh dan Terlindas Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Potensi Budaya Lokal Margomulyo Terangkat lewat Pendaftaran HaKI Batik Lelaku Sulur Wungu
  • Gramedia Bojonegoro dan Perpus Jenggala Hadirkan Penulis Mahfud Ikhwan, Bagikan Pengalaman Menulis
  • Menko PMK Pratikno Resmikan Gedung Baru SMPN 1 Padangan Bojonegoro
  • 23 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Agustus 202
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
  • Khofifah Desak Pusat Segera Cairkan Dana TKD Rp1,3 Triliun, Ada Alokasi TPG Guru Rp276 Miliar
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Alsintan Pra-Panen untuk Kelompok Tani
  • Dekatkan Penugasan Sesuai Domisili, Bupati Bojonegoro Lantik 504 ASN dan Kepala Sekolah
  • 21 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Agustus 2026
  • Es Tape Ketan Ireng Kreasi DWP Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Produk Minuman Terbaik Jatim 2026
  • Perkuat Program Prioritas Desa, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Margomulyo
  • 20 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Agustus 2026
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
Seorang Pemuda Pelaku Pencurian di Blora Ditangkap Polisi

Seorang Pemuda Pelaku Pencurian di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Petugas gabungan dari Polsek Jepon bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (21/06/2021) lalu, menangkap seorang pemuda berinisial OZF (24) warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian.
 
Tersangka telah melakukan pencurian Handphone dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, milik korbannya yang saat itu sedang berada di Masjid Al Ghomamah, di wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka adalah seorang residivis pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar dari Lapas Blora bulan April 2021 lalu.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kapolsek Jepon Inspektur Satu (Iptu) Supriyono SH MH mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari laporan korban yang bernama Muhamad Irwansyah, seorang warga Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bahwa pada Kamis (03/06/2021) lalu, korban kehilangan satu unit Handphone merk ViVo tipe Y12 warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 300  ribu, sehingga korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta.
 
Adapun kronologis kejadian tersebut bermula pada Rabu (02/06/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, korban bersama temannya yang bekerja sebagai salesman alat masak, berangkat dari Lamongan menuju Kabupaten Blora. Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, sampai di Pasar Induk Blora. Selanjutnya korban dan temannya berkeliling di wilayah Kabupaten Blora. Dan pada pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya beristirahat dan tidur di teras masjid Bhayangkara Al Ghomamah turut Desa Tempelmahbang, Kecamatan Jepon.
 
"Saat tidur, tas korban yang berisi Handphone dan dompet yang ditaruh di bawah bantal tidur," tutur Kapolsek Jepon.
 
 

Petugas Polsek Jepon, saat lakukan penyidikan terhadap OZF (24) warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian. (foto: istimewa)

 
Selanjutnya pada hari Kamis (03/06/2021), sekitar pukul 02.00 WIB, korban bangun tidur dan saat bangun mendapati tas miliknya sudah berpindah tempat berada di dalam masjid.
 
"Mengetahui hal tersebut korban segera mengambil tas miliknya dan memeriksa isi tas tersebut, namun handphone dan uang sebesar Rp 300 yang berada di tas tersebut telah hilang," kata Kapolsek Jepon.
 
Setelah menerima laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Jepon dibantu oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada tanggal 21 Juni 2021 saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Ngawen.
 
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 buah tas selempang, 1 buah kaos warna hitam, serta 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha yang diduga dijadikan sebagai sarana tindak pidana.
 
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata OZF ini adalah seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru keluar dari Lapas Blora bulan April 2021 lalu.
 
Kepada penyidik, tersangka mengaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian di 3 TKP berbeda, yaitu 2 kali di Masjid Al Ghomaamah, Kecamatan Jepon dan 1 kali di wilayah Kecamatan Blora.
 
 
Tersangka juga mengakui bahwa sebelum mengambil Handphone dan uang milik korban, dirinya berniat untuk mengambil uang di dalam kotak amal masjid, namun karena melihat ada korban yang tidur di masjid, maka sasaran tersangkapun berubah yaitu barang berharga milik korban yang sedang tidur.
 
"Ternyata sebelum mengambil HP dan uang milik korban, tersangka berniat mengambil uang di dalam kotak amal masjid. Dan di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa linggis yang akan digunakan untuk mencongkel kotak amal masjid," kata Kapolsek Jepon, Iptu Supriyono SH MH. (teg/imm)
 
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer

Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer

Setelah 25 tahun dinanti, sutradara Hong Kong Stephen Chow kembali meramaikan layar lebar lewat film terbarunya berjudul Kung Fu Soccer. ...

1787476547.1541 at start, 1787476547.5927 at end, 0.43859910964966 sec elapsed