News Ticker
  • Berhasil Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Jatim Raih Penghargaan Terbaik I dari Kemendagri
  • Truk Hino Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas di Baureno, Bojonegoro
  • Tips Mendidik Anak TK Berkarakter Baik, Mulai dari Keteladanan hingga 4 Kata Ajaib
  • 08 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 08 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Panggung Hiburan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Bakal Diramaikan Sejumlah Artis Ternama
  • Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik
  • Mitos Warna Jingga pada Telur Tidak Menjamin Tingginya Kandungan Asam Lemak Sehat
  • Pemkab Blora Gelar Kerja Bakti Bersihkan Kali Grojogan, Libatkan Sekitar 300 Personel
  • 07 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 07 Juni 2026 di Bojonegoro pop
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
Seorang Pemuda Pelaku Pencurian di Blora Ditangkap Polisi

Seorang Pemuda Pelaku Pencurian di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Petugas gabungan dari Polsek Jepon bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (21/06/2021) lalu, menangkap seorang pemuda berinisial OZF (24) warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian.
 
Tersangka telah melakukan pencurian Handphone dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, milik korbannya yang saat itu sedang berada di Masjid Al Ghomamah, di wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka adalah seorang residivis pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar dari Lapas Blora bulan April 2021 lalu.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kapolsek Jepon Inspektur Satu (Iptu) Supriyono SH MH mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari laporan korban yang bernama Muhamad Irwansyah, seorang warga Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bahwa pada Kamis (03/06/2021) lalu, korban kehilangan satu unit Handphone merk ViVo tipe Y12 warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 300  ribu, sehingga korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta.
 
Adapun kronologis kejadian tersebut bermula pada Rabu (02/06/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, korban bersama temannya yang bekerja sebagai salesman alat masak, berangkat dari Lamongan menuju Kabupaten Blora. Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, sampai di Pasar Induk Blora. Selanjutnya korban dan temannya berkeliling di wilayah Kabupaten Blora. Dan pada pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya beristirahat dan tidur di teras masjid Bhayangkara Al Ghomamah turut Desa Tempelmahbang, Kecamatan Jepon.
 
"Saat tidur, tas korban yang berisi Handphone dan dompet yang ditaruh di bawah bantal tidur," tutur Kapolsek Jepon.
 
 

Petugas Polsek Jepon, saat lakukan penyidikan terhadap OZF (24) warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian. (foto: istimewa)

 
Selanjutnya pada hari Kamis (03/06/2021), sekitar pukul 02.00 WIB, korban bangun tidur dan saat bangun mendapati tas miliknya sudah berpindah tempat berada di dalam masjid.
 
"Mengetahui hal tersebut korban segera mengambil tas miliknya dan memeriksa isi tas tersebut, namun handphone dan uang sebesar Rp 300 yang berada di tas tersebut telah hilang," kata Kapolsek Jepon.
 
Setelah menerima laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Jepon dibantu oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada tanggal 21 Juni 2021 saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Ngawen.
 
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 buah tas selempang, 1 buah kaos warna hitam, serta 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha yang diduga dijadikan sebagai sarana tindak pidana.
 
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata OZF ini adalah seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru keluar dari Lapas Blora bulan April 2021 lalu.
 
Kepada penyidik, tersangka mengaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian di 3 TKP berbeda, yaitu 2 kali di Masjid Al Ghomaamah, Kecamatan Jepon dan 1 kali di wilayah Kecamatan Blora.
 
 
Tersangka juga mengakui bahwa sebelum mengambil Handphone dan uang milik korban, dirinya berniat untuk mengambil uang di dalam kotak amal masjid, namun karena melihat ada korban yang tidur di masjid, maka sasaran tersangkapun berubah yaitu barang berharga milik korban yang sedang tidur.
 
"Ternyata sebelum mengambil HP dan uang milik korban, tersangka berniat mengambil uang di dalam kotak amal masjid. Dan di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa linggis yang akan digunakan untuk mencongkel kotak amal masjid," kata Kapolsek Jepon, Iptu Supriyono SH MH. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1780924706.5429 at start, 1780924706.8887 at end, 0.34579300880432 sec elapsed