News Ticker
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
Seorang Pemuda Pelaku Pencurian di Blora Ditangkap Polisi

Seorang Pemuda Pelaku Pencurian di Blora Ditangkap Polisi

Blora - Petugas gabungan dari Polsek Jepon bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora, pada Senin (21/06/2021) lalu, menangkap seorang pemuda berinisial OZF (24) warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian.
 
Tersangka telah melakukan pencurian Handphone dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu, milik korbannya yang saat itu sedang berada di Masjid Al Ghomamah, di wilayah Desa Tempellemahbang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka adalah seorang residivis pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar dari Lapas Blora bulan April 2021 lalu.
 
 
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kapolsek Jepon Inspektur Satu (Iptu) Supriyono SH MH mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari laporan korban yang bernama Muhamad Irwansyah, seorang warga Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bahwa pada Kamis (03/06/2021) lalu, korban kehilangan satu unit Handphone merk ViVo tipe Y12 warna merah hitam dan uang tunai sebesar Rp 300  ribu, sehingga korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta.
 
Adapun kronologis kejadian tersebut bermula pada Rabu (02/06/2021) sekitar pukul 03.00 WIB, korban bersama temannya yang bekerja sebagai salesman alat masak, berangkat dari Lamongan menuju Kabupaten Blora. Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, sampai di Pasar Induk Blora. Selanjutnya korban dan temannya berkeliling di wilayah Kabupaten Blora. Dan pada pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya beristirahat dan tidur di teras masjid Bhayangkara Al Ghomamah turut Desa Tempelmahbang, Kecamatan Jepon.
 
"Saat tidur, tas korban yang berisi Handphone dan dompet yang ditaruh di bawah bantal tidur," tutur Kapolsek Jepon.
 
 

Petugas Polsek Jepon, saat lakukan penyidikan terhadap OZF (24) warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, yang disangka telah melakukan tindak pidana pencurian. (foto: istimewa)

 
Selanjutnya pada hari Kamis (03/06/2021), sekitar pukul 02.00 WIB, korban bangun tidur dan saat bangun mendapati tas miliknya sudah berpindah tempat berada di dalam masjid.
 
"Mengetahui hal tersebut korban segera mengambil tas miliknya dan memeriksa isi tas tersebut, namun handphone dan uang sebesar Rp 300 yang berada di tas tersebut telah hilang," kata Kapolsek Jepon.
 
Setelah menerima laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Jepon dibantu oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Blora segera melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada tanggal 21 Juni 2021 saat berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Ngawen.
 
 
 
Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, 1 buah tas selempang, 1 buah kaos warna hitam, serta 1 unit Sepeda Motor merk Yamaha yang diduga dijadikan sebagai sarana tindak pidana.
 
"Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara," kata Kapolsek.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ternyata OZF ini adalah seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru keluar dari Lapas Blora bulan April 2021 lalu.
 
Kepada penyidik, tersangka mengaku sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian di 3 TKP berbeda, yaitu 2 kali di Masjid Al Ghomaamah, Kecamatan Jepon dan 1 kali di wilayah Kecamatan Blora.
 
 
Tersangka juga mengakui bahwa sebelum mengambil Handphone dan uang milik korban, dirinya berniat untuk mengambil uang di dalam kotak amal masjid, namun karena melihat ada korban yang tidur di masjid, maka sasaran tersangkapun berubah yaitu barang berharga milik korban yang sedang tidur.
 
"Ternyata sebelum mengambil HP dan uang milik korban, tersangka berniat mengambil uang di dalam kotak amal masjid. Dan di lokasi juga ditemukan barang bukti berupa linggis yang akan digunakan untuk mencongkel kotak amal masjid," kata Kapolsek Jepon, Iptu Supriyono SH MH. (teg/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757938398.3568 at start, 1757938398.733 at end, 0.37620997428894 sec elapsed