Lampu Penerangan Dimatikan, Alun-alun Tuban Dimanfaatkan Muda-mudi untuk Berpacaran
Selasa, 07 September 2021 17:00 WIBOleh Ayu Fadillah
Tuban - Sejak adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tuban, lampu penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan protokol dan kawasan Alun-alun Kota Tuban dimatikan.
Suasana gelap di Jalan Veteran hingga Taman Alun-alun Kota Tuban tersebut malah dimanfaatkan oleh muda-mudi untuk berpacaran.
Informasi yang dihimpun awak media ini dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Tuban, bawha kebijakan lampu PJU dimatikan tersebut mulai diberlakukan tanggal 03-20 Juli 2021, namun hingga saat ini lampu PJU di Kota Tuban masih belum dinyalakan, dan hal itu dimanfaatkan oleh sejumlah masyarakat untuk singgah di Alun-alun Tuban meski tempat tersebut gelap gulita.
Suasana Alun-alun Tuban yang gelap karena lampu penerangan jalan umum (PJU) di matika. (foto: ayu/beritabojnegoro)
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat ditemui awak media, Selasa (07/09/2021) mengungkapkan bahwa lampu PJU yang dimatikan tersebut merupakan salah satu strategi untuk membatasi mobilitas masyarakat karena adanya PPKM Darurat.
Terkait adanya sejumlah muda-mudi yang memanfaatkan kondisi tersebut untuk berpacaran, Bupati akan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengecekan.
"Kalau memang benar ada laporan seperti itu, Satpol PP akan kita turunkan," tutur Aditya Halindra Faridzky.
Mas Bupati sapaan akrabnya juga menambahkan, saat ini Kabupaten Tuban telah masuk PPKM Level 2 dan angka kasus COVID-19 cenderung menurun. Menurutnya, secara perlahan lampu penerengan jalan protokol dan di Alun-alun Kota Tuban akan segera dinyalakan.
"Alhamdulillah nanti kalau ada informasi itu, akan kita sampaikan ke Satpol PP," kata Mas Bupati.
Terpisah, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Tuban, Sugeng Sutoto mengatakan bahwa setiap hari anggota Satpol PP telah melakukan patroli di sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban, termasuk di Alun-alun.
"Iya patroli rutin saja, tidak bentuk operasi," ucap Sugeng Sutoto.
Saat ditanya apakah selama patroli menemukan muda-mudi yang pacaran atau sekedar nongkrong, di Alun-alun, menurut Sugeng masih dalam kewajaran tidak sampai berbuat asusila.
"Karena masih dalam taraf wajar, ya kita imbau saja untuk keluar, karena statusnya Alun-alun masih tutup," kata Sugeng Sutoto. (ayu/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo