Puluhan Massa di Blora Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Tes Perangkat Desa Dibatalkan
Selasa, 04 Januari 2022 13:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Adanya permasalahan dalam pelaksanaan ujian pemilihan perangkat desa (Perades) di Kabupaten Blora, mambuat puluhan massa yang tergabung dalam Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Blora, pada Selasa (04/02/2021) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Blora.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar sebelum tes Perades dilanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora harus melakukan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan Perades tersebut. Jika evaluasi tidak dilakukan, maka massa meminta tes Perades dibatalkan.
Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI, massa bergerak dari lapangan Kridosono menuju kantor Kejaksaan Negeri Blora dengan membawa poster dan berorasi.
Puluhan massa yang tergabung dalam Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Blora, saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Blora. Selasa (04/02/2021) (foto: priyo/beritablora)
Koordinator aksi, Seno Margo Utomo dalam orasinya menyampaikan, PKN mendukung semua upaya aparat penegak hukum dan pengawasan dalam tes penjaringan Perades.
"Kami mendukung aparat penegak hukum di Blora, baik Kejaksaan Negeri Blora maupun Polres Blora, dalam pengawasan dan penegakan hukum dalam tes penjaringan Perades," kata Seno.
Seno mengaku, PKN telah memberikan warning keras adanya jual beli dalam proses penjaringan Perades seperti yang telah disampaikan oleh pihak Kejaksaan dan Polres Blora dalam rakor evaluasi tes Perades di Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Jumat, 23 Desember 2021 lalu. Selain itu, PKN menilai kegaduhan dalam pelaksanaan tes Perades karena politik uang sangat massif terjadi.
"Kami siap bekerjasama membantu aparat hukum untuk mengungkap fakta adanya jual beli dalam tes Perades," kata Seno.
Usai berorasi, perwakilan PKN diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora Y Avilia Agus AP untuk berdialog bersama.
Avilia Agus AP menyampaikan terimakasih telah memberi saran dan akan memberi masukan kepada Bupati Blora agar turun ke masyarakat.
"Terima kasih atas informasinya, saya hanya memberikan saran kepada Bupati agar turun ke masyarakat. Kami berharap tes Perades berjalan sukses. Jika ada suap akan kami tangkap," ujar Avilia Agus.
Sementara itu, Ketua PKN Blora Sukisman, meminta Pemkab Blora sebagai pembina tes Perades, tidak hanya menunda dan terburu-buru melaksanakan tes Perades. PKN menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dalam pelaksanaan tes Perades sebelum dilanjutkan.
"Evaluasi harus dilakukan terutama dalam poin intervensi politik." tutur Sukisman.
Sukisman menyampaikan bahwa penunjukan koordinator atau fasilitator tes Perades dari unsur ketua parpol dan warga kabupaten lain, harus di evaluasi, dan mengembalikan mandat dan kewenangan Pemerintahan Desa dalam tes Perades.
"Kami mendorong skema tes tertulis mandiri dari pada skema CAT dengan pihak ketiga. Karena skema tes CAT dengan pihak ketiga lebih rawan pengkondisian. Jika poin poin evaluasi diatas tidak dilakukan oleh Pemkab, maka PKN meminta tes Perades dibatalkan," kata Sukisman.
Untuk diketahui, sebelumnya pada Jumat (24/12/2021) lalu, Pemkab Blora bersama jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala Desa di Blora, melaksanakan rapat koordinasi evaluasi tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa.
Rapat dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati, dipimpin langsung oleh Bupati H Arief Rohman SIP MSi, didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati ST MM, dan Kapolres, Dandim, perwakilan Kejaksaan Negeri, dan Wakil Ketua DPRD Blora. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo