News Ticker
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
Polisi Minta Warga Tuban yang Menjadi Korban Investasi Bodong di Lamongan Segera Lapor

Polisi Minta Warga Tuban yang Menjadi Korban Investasi Bodong di Lamongan Segera Lapor

Tuban - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka dalam kasus "investasi dodong".
 
Tersangka SB, menjalankan bisnis investasi bodong dengan nama "Invest Yuks", di mana para korbannya tidak hanya dari Kabupaten Lamongan saja melainkan dari kabupaten sekitar, salah satunya dari Kabupaten Tuban
 
 
Hal tersebut karena berdasarkan pengakuan tersangka SB atau owner investasi bodong tersebut, ada dua orang reseller yang berasal dari Kota Tuban, yang tugasnya mencari member atau anggota di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tuban meminta kepada warga Kabupaten Tuban yang menjadi korban investasi bodong tersebut, segera melapor ke kepolisian.
 
 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, dalam sebuah wawancara di Mapolres Lamongan. (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya Sabtu (15/01/2022) mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menerima laporan dari 2 orang warga Tuban yang mengaku menjadi korban kasus investasi bodong di Kabupaten Lamongan, namun tidak disebutkan siapa kedua korban yang melapor tersebut.
 
"Benar, kami sudah menerima laporan, ada 2 korban yang mengaku tertipu dari investasi bodong ini," tutur AKP M Adhi Makayasa. Sabtu (15/01/2022).
 
Menurut AKP Adhi Makayasa, dua orang korban tersebut mengaku ikut investasi melalui reseller yang ada di Kabupaten Tuban. Maka dari itu, Polres Tuban meminta agar para korban lainnya segera membuat laporan.
 
"Untuk para korban yang TKP-nya di Kabupaten Tuban, silakan melapor ke Polres Tuban, sedangkan korban yang TKP-nya di Lamongan, bisa ke Polres Lamongan," ucap AKP Adhi Makayasa.
 
 
Setelah adanya laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polres Tuban langsung mendatangi kediaman pihak terlapor atau reseller dari investasi tersebut, yang berada di Jalan Basuki Rahmad Tuban.
 
Menurut Kasat AKP Adhi Makayasa bahwa pihak kepolisian mendatangi kediaman pihak terlapor hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
 
"Situasi seperti ini para korban pasti ada yang mendatangi rumah reseller-nya. Maka dari itu, kepolisian berharap agar situasi tetap kondusif." kata AKP Adhi Makayasa.
 
 

Sejumlah member investasi bodong asal Kabupaten Tuban, saat menggelar pertemuan di rumah salah satu member di Kota Tuban. Jumat (14/01/20221) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, menurut keterangan salah satu korban investasi bodong asal Kabupaten Tuban yang tidak mau disebut namanya berinisial S, bahwa pada Jumat (14/01/20221), telah dilakukan pertemuan dari para member asal Kabupaten Tuban, guna mengambil langkah terkait uang mereka yang diinvestasikan tersebut.
 
Dalam pertemuan tersebut setidaknya diikuti oleh 140 member asal Kabupaten Tuban, yang menyetorkan atau berinvestsi melalui reseller asal Kota Tuban berinisial IAAP (22).
 
"Semua member atau korban yang ikut pertemuan menyetorkan uangnya ke IAAP, yang merupakan reseller dari tersangka SB asal Lamongan," kata korban S, yang juga selaku koordinator para korban asal Kabupaten Tuban.
 
Korban S menjelaskan bahwa kediaman reseller IAAP yang ada di Kota Tuban juga sudah didatangi oleh sejumlah member atau korban, namun IAAP tidak mau menemui para korban atau member-nya.
 
"Kita cuma mau uang kita kembali, tapi dia janji katanya mau dikembalikan. Diminta menunggu 15-20 hari ke depan dengan dicicil," kata korban S.
 
 
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka investasi bodong.
 
Tersangka SB yang menjalankan bisnis investasi bodong dengan nama "Invest Yuks" tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Lamongan
 
Dari data yang didapat media ini, SB telah menjalankan investasi bodongnya sejak Oktober 2021 atau kurang lebih selama 3 bulan.
 
Dalam melakukan kegiatannya, SB memiliki 9 orang reseller, di mana 2 orang reseller berasal dari Tuban dan 7 lainnya dari Lamongan. Sementara, modus yang digunakan tersangka S adalah dengan dibantu para reseler-nya menawarkan investasi dengan keuntungan besar kepada para member.
 
Dalam investasi tersebut, tersangka S bersama reseller-nya menawarkan beberapa pilihan yang disebut dengan "slot" seperti slot 10, slot 15, slot 20, dan slot 25.
 
 
Para member yang berinvestasi pada jangka waktu tertentu akan mendapatkan keuntungan. Contohnya, seorang member berinvestasi uang sebesar Rp 200 ribu, dalam jangka waktu 10 hari, member tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu, terdiri dari uang pokok Rp 200 ribu dan keuntungan Rp 100 ribu.
 
Kepada para member-nya, SB mengaku jika uang investasi dari para member dipakai untuk trading agar mendapat keuntungan, namun praktiknya, keuntungan yang diperoleh para member ternyata bukan berasal dari hasil keuntungan usaha (trading), melainkan dari perputaran uang member (baru) lainnya, atau ketika ada member baru yang mendaftar, maka uang dari member baru tersebut yang digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member yang sebelumnya. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780716094.2163 at start, 1780716095.6477 at end, 1.4314298629761 sec elapsed