News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Polisi Minta Warga Tuban yang Menjadi Korban Investasi Bodong di Lamongan Segera Lapor

Polisi Minta Warga Tuban yang Menjadi Korban Investasi Bodong di Lamongan Segera Lapor

Tuban - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka dalam kasus "investasi dodong".
 
Tersangka SB, menjalankan bisnis investasi bodong dengan nama "Invest Yuks", di mana para korbannya tidak hanya dari Kabupaten Lamongan saja melainkan dari kabupaten sekitar, salah satunya dari Kabupaten Tuban
 
 
Hal tersebut karena berdasarkan pengakuan tersangka SB atau owner investasi bodong tersebut, ada dua orang reseller yang berasal dari Kota Tuban, yang tugasnya mencari member atau anggota di wilayah Kabupaten Tuban.
 
Menyikapi hal tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Tuban meminta kepada warga Kabupaten Tuban yang menjadi korban investasi bodong tersebut, segera melapor ke kepolisian.
 
 

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa, dalam sebuah wawancara di Mapolres Lamongan. (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kasat Reskrim Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Adhi Makayasa dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya Sabtu (15/01/2022) mengungkapkan, pihaknya saat ini sudah menerima laporan dari 2 orang warga Tuban yang mengaku menjadi korban kasus investasi bodong di Kabupaten Lamongan, namun tidak disebutkan siapa kedua korban yang melapor tersebut.
 
"Benar, kami sudah menerima laporan, ada 2 korban yang mengaku tertipu dari investasi bodong ini," tutur AKP M Adhi Makayasa. Sabtu (15/01/2022).
 
Menurut AKP Adhi Makayasa, dua orang korban tersebut mengaku ikut investasi melalui reseller yang ada di Kabupaten Tuban. Maka dari itu, Polres Tuban meminta agar para korban lainnya segera membuat laporan.
 
"Untuk para korban yang TKP-nya di Kabupaten Tuban, silakan melapor ke Polres Tuban, sedangkan korban yang TKP-nya di Lamongan, bisa ke Polres Lamongan," ucap AKP Adhi Makayasa.
 
 
Setelah adanya laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polres Tuban langsung mendatangi kediaman pihak terlapor atau reseller dari investasi tersebut, yang berada di Jalan Basuki Rahmad Tuban.
 
Menurut Kasat AKP Adhi Makayasa bahwa pihak kepolisian mendatangi kediaman pihak terlapor hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
 
"Situasi seperti ini para korban pasti ada yang mendatangi rumah reseller-nya. Maka dari itu, kepolisian berharap agar situasi tetap kondusif." kata AKP Adhi Makayasa.
 
 

Sejumlah member investasi bodong asal Kabupaten Tuban, saat menggelar pertemuan di rumah salah satu member di Kota Tuban. Jumat (14/01/20221) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, menurut keterangan salah satu korban investasi bodong asal Kabupaten Tuban yang tidak mau disebut namanya berinisial S, bahwa pada Jumat (14/01/20221), telah dilakukan pertemuan dari para member asal Kabupaten Tuban, guna mengambil langkah terkait uang mereka yang diinvestasikan tersebut.
 
Dalam pertemuan tersebut setidaknya diikuti oleh 140 member asal Kabupaten Tuban, yang menyetorkan atau berinvestsi melalui reseller asal Kota Tuban berinisial IAAP (22).
 
"Semua member atau korban yang ikut pertemuan menyetorkan uangnya ke IAAP, yang merupakan reseller dari tersangka SB asal Lamongan," kata korban S, yang juga selaku koordinator para korban asal Kabupaten Tuban.
 
Korban S menjelaskan bahwa kediaman reseller IAAP yang ada di Kota Tuban juga sudah didatangi oleh sejumlah member atau korban, namun IAAP tidak mau menemui para korban atau member-nya.
 
"Kita cuma mau uang kita kembali, tapi dia janji katanya mau dikembalikan. Diminta menunggu 15-20 hari ke depan dengan dicicil," kata korban S.
 
 
Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, telah menetapkan SB (22) mahasiswi warga Desa Tambakploso, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, menjadi tersangka investasi bodong.
 
Tersangka SB yang menjalankan bisnis investasi bodong dengan nama "Invest Yuks" tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Lamongan
 
Dari data yang didapat media ini, SB telah menjalankan investasi bodongnya sejak Oktober 2021 atau kurang lebih selama 3 bulan.
 
Dalam melakukan kegiatannya, SB memiliki 9 orang reseller, di mana 2 orang reseller berasal dari Tuban dan 7 lainnya dari Lamongan. Sementara, modus yang digunakan tersangka S adalah dengan dibantu para reseler-nya menawarkan investasi dengan keuntungan besar kepada para member.
 
Dalam investasi tersebut, tersangka S bersama reseller-nya menawarkan beberapa pilihan yang disebut dengan "slot" seperti slot 10, slot 15, slot 20, dan slot 25.
 
 
Para member yang berinvestasi pada jangka waktu tertentu akan mendapatkan keuntungan. Contohnya, seorang member berinvestasi uang sebesar Rp 200 ribu, dalam jangka waktu 10 hari, member tersebut akan mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu, terdiri dari uang pokok Rp 200 ribu dan keuntungan Rp 100 ribu.
 
Kepada para member-nya, SB mengaku jika uang investasi dari para member dipakai untuk trading agar mendapat keuntungan, namun praktiknya, keuntungan yang diperoleh para member ternyata bukan berasal dari hasil keuntungan usaha (trading), melainkan dari perputaran uang member (baru) lainnya, atau ketika ada member baru yang mendaftar, maka uang dari member baru tersebut yang digunakan untuk memberikan keuntungan kepada member yang sebelumnya. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713630125.7338 at start, 1713630126.0308 at end, 0.29699897766113 sec elapsed