News Ticker
  • Pemkab Blora Terus Dorong Beras Organik Produksi Petani Milenial
  • Pemkab Bojonegoro Kebut Sertifikasi Laik Higiene Dapur Makan Bergizi Gratis
  • 200 Tukang Becak di Bojonegoro Akan Terima Becak Listrik dari Presiden
  • 22 Desa di Kecamatan Kedungadem Tuntaskan Program BKKD
  • Mau Mudik-Balik Gratis Program Pemkab Bojonegoro? Berikut Ini Caranya
  • Sambut 24,9 Juta Pemudik, Gubernur Khofifah Matangkan Strategi Lintas Sektoral di Jawa Timur
  • Menembus Tantangan Literasi Finansial di Tengah Gempuran Gaya Hidup Generasi Muda
  • 10 Maret dalam Sejarah
  • 5.200 Perusahaan di Bojonegoro Wajib Bayar THR, Disperinaker Buka Posko Aduan
  • DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Berdampak pada Sektor Tembakau
  • Cabai Rawit Naik, Pedagang Pasar Bojonegoro Keluhkan Sepinya Pembeli
  • 09 Maret Dalam Sejarah
  • Harga Emas Hari Ini, 09 Maret 2026
  • Perkiraan Cuaca Senin, 09 Maret 2026
  • Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Peningkatan SKM, Pelayanan Publik Harus Maksimal
  • Gubernur Khofifah Temui Swaniti Initiative di Grahadi, Bahas penguatan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro Pastikan Besaran Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2026 Tidak Naik
  • Vidi Aldiano Meninggal Setelah 6 Tahun Melawan Kanker Ginjal
  • Tips Atur Asupan Protein untuk Jaga Massa Otot Saat Puasa
  • 08 Maret dalam Sejarah
  • Sinergi Gerakan ASRI, Bupati Bojonegoro Optimistis Rebut Kembali Predikat Adipura
  • Satpol PP Bojonegoro Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan
  • Kementan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Gejolak Global
Masa Jabatan Bupati Bojonegoro Segera Berakhir, DPRD Segera Usulkan Calon Pj Bupati

Masa Jabatan Bupati Bojonegoro Segera Berakhir, DPRD Segera Usulkan Calon Pj Bupati

Bojonegoro - Sebagai mana diketahui, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang, sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati baru akan digelar serentak pada 27 November 2024, dan diperkirakan Bupati dan Wakil Bupati terpilih baru akan ditetapkan atau dilantik pada Februari 2025.
 
Akibatnya, dalam kurun waktu sekitar 16 bulan (Oktober 2023-Februari 2025), jabatan Bupati Bojonegoro akan mengalami kekosongan.
 
 
Sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang berakhir masa jabatannya, akan diangkat Penjabat (Pj) Bupati sampai dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak nasional pada tahun 2024.
 
Peraturan tersebut sesuai diatur dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
 
Sesuai Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, Pengusulan Pj Bupati dilakukan oleh Menteri, Gubernur, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Ketua DPRD Kabupaten/Kota.
 
 

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto saat beri keterangan. (Asset: Imam/beritabojonegoro)

 
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Sukur Priyanto menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, DPRD Bojonegoro memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama, kemudian Gubernur juga mengusulkan tiga nama, dan Menteri juga mengusulkan tiga nama.
 
Untuk itu, saat ini masing-masing fraksi di DPRD Bojonegoro diminta menyetorkan tiga nama yang akan dicalonkan sebagai Pj Bupati.
 
“Dari tiga nama yang disetor (masing-masing fraksi) akan digodok lagi untuk dikerucutkan hanya tiga nama yang akan diusulkan menjadi Pj Bupati,” ujar Sukur. Rabu (02/08/2023).
 
 
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro memiliki batas waktu maksimal untuk menyetorkan nama-nama yang akan dicalonkan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro paling lambat tanggal 9 Agustus 2023 mendatang.
 
"Artinya satu sampai dua hari sebelum 9 Agustus 2023, masing-masing fraksi harus sudah mengusulkan Pj," ujar Sukur,
 
Sukur juga menyampaikan bahwa saat ini Fraksi Demokrat sendiri sudah melakukan asesmen terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai layak secara administrasi maupun secara personality, yaitu harus menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIa dan Eselon IIb).
 
"Kalau di unsur Pemkab Bojonegoro ada tiga yang sudah layak secara golongan kepangkatan, yakni Sekda Bojonegoro Nurul Azizah, Sekretaris DPRD Edy Susanto, dan Inspektur Inspekturat Bojonegoro Teguh Prihandono," ujar Sukur.
 
Selain secara administrasi, Fraksi Demokrat juga menimbang kriteria khusus secara personality yang paling strategis. Sebab, Pj Bupati ini nanti yang akan membahas APBD 2024-2025 yang APBD-nya mencapai Rp7-8 triliun.
 
"APBD ini cukup besar dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Sehingga harus menguasai ilmu pemerintahan dan tipologi Bojonegoro. Sehingga ketika jadi Pj Bupati bisa mewakili dan mengelola anggaran sebesar," kata Sukur Priyanto.
 
 
Untuk diketahui, dalam Pasal 201 ayat (8) Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota disebutkan: Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024.
 
Selanjutnya dalam ayat (9) disebutkan: Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota sampai dengan terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui Pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.
 
Dan dalam ayat (11) disebutkan: Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati/Wali Kota, diangkat penjabat Bupati/Wali Kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan Bupati, dan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
 
 
Sementara, peraturan pelaksana untuk pengisian Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
 
Adapun Persyaratan Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota diatur dalam Pasal 3, yang berbunyi:
Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota yang diangkat dengan memenuhi persyaratan:
a.mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat jabatan;
b pejabat ASN atau pejabat pada jabatan ASN tertentu yang menduduki JPT Madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Gubernur dan menduduki JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah bagi calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota;
 
Untuk Pengusulan, Pembahasan dan Pelantikan Pj Bupati dan Pj Wali Kota diatur dalam Pasal 9 yang berbunyi:
(1) Pengusulan Pj Bupati dan Pj Wali Kota dilakukan oleh: a. Menteri; b. gubernur; dan c. DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota.
(2) Menteri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan.
(3) Gubernur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.
(4) DPRD melalui ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, dapat mengusulkan 3 (tiga) orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.
(5) Dalam mengusulkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Menteri dapat menerima masukan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
 
 
Dan untuk Pembahasan Pj Bupati dan Pj Wali Kota diatur dalam Pasal 10 yang berbunyi:
(1) Usulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1), dari jumlah 9 (sembilan) nama dilakukan pembahasan oleh Menteri menjadi 3 (tiga) nama calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota dan dapat melibatkan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian.
(2) Kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Kementerian Sekretariat Negara; b. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; c. Sekretariat Kabinet; d. Badan Kepegawaian Negara; e. Badan Intelijen Negara; dan f. kementerian/lembaga lain sesuai kebutuhan.
(3) Menteri menyampaikan 3 (tiga) nama usulan calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan Presiden berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(4) Pengangkatan Pj Bupati dan Pj Wali Kota ditetapkan dengan Keputusan Menteri. (*/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026

Peter Jackson Bakal Terima Palme d'Or di Festival Cannes 2026

Peter Jackson, sutradara film terkenal asal Selandia Baru, akan menerima Palme d'Or kehormatan di Festival Film Cannes 2026. Penghargaan ini ...

1773131988.7174 at start, 1773131989.3426 at end, 0.62516403198242 sec elapsed