Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
Kamis, 09 April 2026 17:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro terus bergerak proaktif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya melalui langkah-langkah preventif di lapangan. Salah satu tindakan nyata yang diambil adalah pemasangan papan imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan atau area black spot yang selama ini menjadi perhatian petugas.
Langkah mitigasi ini dilaksanakan oleh Unit Gakkum bersama Unit Kamsel dengan menyasar jalan poros Kecamatan Bubulan hingga Temayang, tepatnya di kawasan Desa Clebung, Kecamatan Bubulan. Lokasi tersebut dipilih karena berdasarkan data kepolisian sering menjadi tempat terjadinya insiden lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Satria Dwi Aryanto, menjelaskan bahwa pemasangan rambu peringatan ini merupakan bagian dari upaya besar dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau kamseltibcarlantas di titik-titik krusial.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara agar lebih berhati-hati, khususnya di titik-titik yang sering terjadi kecelakaan. Dengan adanya papan imbauan ini, diharapkan pengemudi dapat mengurangi kecepatan dan lebih waspada," ujar AKP Satria, Kamis (09/04/2026).
Petugas di lapangan mengidentifikasi bahwa karakter jalan di lokasi tersebut memiliki kontur yang sedikit menikung dengan volume kendaraan yang cenderung sepi. Namun, minimnya fasilitas pendukung seperti marka jalan dan rambu permanen dinilai menjadi faktor pemicu meningkatnya risiko kecelakaan bagi pengendara yang melintas.
Guna memberikan perlindungan yang lebih maksimal, AKP Satria menegaskan pihaknya tidak akan bergerak sendiri. Satlantas Polres Bojonegoro berencana segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro guna melengkapi sarana dan prasarana keselamatan jalan di titik-titik rawan tersebut secara permanen.
Selain penguatan fasilitas fisik di jalanan, kepolisian juga terus memasifkan edukasi kepada masyarakat luas melalui berbagai kanal. Mulai dari sosialisasi langsung di lapangan, pembagian selebaran, hingga kampanye keselamatan berkendara di media sosial guna membentuk budaya tertib berlalu lintas.
Ia pun berpesan agar masyarakat tidak hanya bergantung pada rambu yang ada, tetapi juga harus memiliki kesadaran mandiri untuk selalu mematuhi aturan dan menjaga kecepatan kendaraan saat berada di jalur rawan.
"Upaya ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bojonegoro," pungkas perwira lulusan Akpol tahun 2025 tersebut.(red/toh)































.md.jpg)






