Persibo Sesalkan Pencabutan Sanksi Pembekuan PSSI
Kamis, 12 Mei 2016 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Manajemen Persibo Bojonegoro menyesalkan keputusan Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang mencabut Surat Keputusan (SK) sanksi pembekuan PSSI. Manajemen Persibo menilai komitmen pemerintah untuk mereformasi sepak bola di Indonesia belum menghasilkan apa-apa.
Keputusan Menpora untuk mencabut SK Pembekuan PSSI mendapatakan tanggapan serius dari 7 klub mantan anggota PSSI yang hingga sekarang belum jelas statusnya. Saat ini ketujuh klub tersebut tengah memperjuangkan nasib di tengah ketidakpastian dari PSSI. Ketujuh klub itu adalah Arema Indonesia, Persema Malang, Persibo Bojonegoro, Persebaya Surabaya, Lampung FC, Persipasi Bekasi, dan Persewangi Banyuwangi.
CEO Persibo Bojonegoro Abdullah Umar, menyatakan, pemerintah dinilai tidak serius dalam upaya mereformasi persepakbolaan nasional. Menurutnya, pemerintah belum menyelesaikan apa pun termasuk terhadap status ketujuh klub mantan anggota PSSI, tetapi keburu mencabut SK Pembekuan PSSI.
"Tuntutan kami sederhana, agar PSSI kembali mengakui ketujuh klub tersebut sebagai anggota PSSI. Nasib kita belum jelas, namun Menpora sudah mencabut sanksi dari PSSI," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Kamis (12/05).
Politisi PKB tersebut menilai pergerakan pemerintah selama ini belum ada hasil secara signifikan. Semestinya PSSI melakukan KLB terlebih dahulu sebelum akhirnya pemerintah mencabut SK Pembekuan PSSI.
Selain itu, Umar menganggap pemerintah selama ini juga kurang berkomunikasi dengan 7 klub dimaksud. Hingga akhirnya beberapa hari lalu Aliansi Klub Sepak Bola Indonesia (AKSI) yang beranggotakan 7 klub menuntut Presiden Joko Widodo tidak melupakan janjinya untuk mereformasi sepak bola nasional.
"Kalau itu mestinya pemerintah sudah melakukan hal tersebut kepada 7 klub yang hingga kini belum jelas nasibnya," pungkasnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenpora menjatuhkan hukuman kepada PSSI sejak 17 April 2015. Sejak tanggal itu seluruh aktivitas PSSI tidak diakui. Kemenpora menerbitkan SK Pembekuan dengan nomor 01307 tahun 2015 dan dirilis pada 18 April 2015. FIFA juga kemudian bersikap dan menilai PSSI sudah diintervensi oleh pemerintah dan sanksi pun dijatuhkan untuk Indonesia per 30 Mei 2015. (pin/tap)































.md.jpg)






