Olahraga
Viral! Turnamen Futsal Antar Instansi Pemkab Bojonegoro Diwarnai Aksi Perkelahian
Sabtu, 06 Desember 2025 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Sportivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tercoreng setelah adanya aksi saling dorong dan kejar-kejaran (perkelahian) saat pertandingan futsal antar instansi pemerintah, di Gedung Olahraga (GOR) Utama, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander. Jumat malam (05/12/2025).
Video yang beredar luas di platform media sosial menunjukkan kericuhan antara pemain dari Dinas Perhubungan (Dishub) melawan tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro.
Netizen pun memberikan sorotan pedas. “Kok ora isin karo masyarakat,” tulis salah satu komentar. Akun lain menegaskan, “Pegawaimu pak silakan dibina dengan benar,” sambil menyebut akun Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.
Tangkapan layar video pemain futsal dari ASN Pemkab Bojonegoro yang ricuh saat pertandingan di GOR Utama Bojonegoro. Jumat (05/12/2025). (Aset: Istimewa)
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Bojonegoro, Arief Nanang, menegaskan bahwa turnamen futsal antar instansi tersebut bukan merupakan kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Menurutnya, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Bojonegoro yang diikuti oleh klub-klub, di mana anggotanya terdiri dari ASN.
"Kegiatan oleh asosiasi futsal kabupaten (AFK) Bojonegoro, Mas. Kebetulan yang main antar klub. Dan di dalam klub memang terdiri dari ASN," tutur Arief Nanang. Sabtu (06/12/2025).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro, Hari Kristianto, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada panitia penyelenggara turnamen, terkait kejadian tersebut, untuk mengambil langkah ke depan.
"Kami akan klarifikasi ke panitia dulu," ujar Hari Kristianto.
Terpisah, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menyatakan bahwa insiden ini sedang dikaji lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah.
“Sesuai perintah Bupati agar segera dikaji dan ditelaah pelanggarannya apa, serta sanksinya apa,” jelas Bu Nurul, sapaan akrabnya. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo