Kecelakaan Motor di Tuban, Satu Pengendara Luka Berat
Senin, 10 Oktober 2016 15:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Tuban - Gara-gara kurang konsentrasi saat berkendara, seorang perempuan asal Kota Tuban harus menderita luka berat. Korban bernama Enny Kusrini (44), beralamat di Kelurahan Ronggomulyo RT 01 RW 06 Kecamatan/Kabupaten Tuban. Korban mengalami celaka di Jalan Tuban-Widang Km 10-11 turut Dusun Pakah Desa Gesing Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, Senin (10/10/2016) siang sekira pukul 11.00 WIB.
Menurut keterangan pihak kepolisian, saat kejadian korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi S 5722 ER melaju dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kecelakaan, korban rupanya kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Sehingga saat kendaraan di depannya mengurangi kecepatan, motor korban langsung menabrak dua sepeda motor lain dari belakang. Sepeda motor itu Honda Beat bernomor polisi S 2752 FS yang dikendarai Ahmad Saifudin (25), warga Desa Margomulyo RT 04 RW 03 Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban. Dan, satu lagi sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.
Tak berhenti di situ, setelah menabrak, motor korban oleng ke kanan dan terjatuh di tengah jalan. Nahas bagi korban, saat terjatuh itulah tubuhnya dilindas mobil yang datang dari arah belakang. Sampai sekarang mobil itu belum diketahui identitasnya, karena melarikan diri.
"Akibatnya pengendara Enny Kusrini mengalami luka berat, sedangkan Saifudin hanya luka-luka ringan," tutur Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban IPTU Nungki Sembodo.
Oleh petugas yang mendatangi TKP, kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Saifudin dibawa ke RS Surya Medika, sedangkan korban Enny dilarikan ke RSUD Dr Koesma Tuban. "Kerugian materi dari kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 2 juta," ujarnya.
IPTU Nungki menambahkan, usai menerima laporan adanya kecelakaan tersebut, tindakan yang diambil yaitu menginformasikan ke Pos Compreng dan Temangkar serta jajaran timur (Polres Lamongan) untuk melaksanakan penghadangan terhadap kendaraan yang melarikan diri. "Saat ini masih dilaksanakan olah TKP guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (ver/tap)