Polisi dan TNI Mediasi Warga Penggarap Persil dengan Perhutani
Minggu, 16 Oktober 2016 21:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Tuban - Kepolisian Sektor Kerek Resor Tuban bersama Perhutani dan TNI pada Minggu (16/10/2016) pagi, melakukan sosialisasi dan mediasi terkait rencana penyemprotan lahan Perhutani yang akan dijadikan pengembangan pohon kayu putih. Kegiatan sosialisasi dan mediasi ini dilakukan terhadap 70 petani penggarap lahan Perhutani di lokasi Dusun Gesikan Kulon Desa Gemulung Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban.
Hadir dalam mediasi ini Dedi Sopiandi BSCF (Waka ADM), Didik Burhanudin BSCF (Kepala BKPH), Mardi (Kepala RPH), Budiyanto (Danru Polmob), AKP Nurasyik (Pabin KPH Jatirogo), AKP Tamami SH (Kapolsek Kerek), Kapten Warsito (Danramil Kerek), Ipda Suparto (Waka Polsek Kerek), Aiptu Mustain (Kanit lntel Sek Kerek), Aiptu Supriyadi (Kanit Bhabinkamtibmas Desa Gemulung), Serda Yusuf (Babinsa Desa Gemulung), Kopka Fauzi (Babinsa Desa Trantang), staf Perhutani sekitar 20 orang, dan puluhan petani penggarap lahan Perhutani.
Mediasi ini dilakukan, bermula dari aksi penolakan para petani penggarap lahan Perhutani terhadap rencana penyemprotan pihak Perhutani. Sebenarnya pada Minggu pagi itu sekitar pukul 09.00 WIB akan dilaksanakan penyemprotan pada lahan Perhutani (persil) oleh KPH Jatirogo pada tanaman palawija di lokasi tanah Dusun Gesikan Kulon Desa Gemulung Kecamatan Kerek. Lahan itu akan dijadikan areal penanaman pohon kayu putih.
Namun rencana itu akhirnya gagal, karena petani penggarap persil menolak dengan alasan terlanjur menanam jagung sekitar seminggu lalu pada area yang akan ditanami pohon kayu putih tersebut.
Kapolsek Kerek AKP Tamami SH, mengatakan, penolakan dan penundaan penyemprotan itu merupakan permintaan warga masyarakat penggarap persil. Alasannya bibit jagung dan pupuk merupakan pinjaman dari orang lain.
"Dan akhirnya kegiatan penyemprotan dibatalkan dan ditunda sampai jagung yang sudah ditanam warga bisa dipanen sekitar bulan Desember," ujar Kapolsek.
Perlu dijelaskan bahwa lahan Perhutani untuk penanaman pohon kayu putih adalah 12 meter membujur. Sedangkan petani penggarap mendapatkan kesempatan menanam palawija di area 9 meter. Rencana program ini akan dilaksanakan bulan November mendatang. Sedangkan di antara lahan Perhutani dan lahan petani penggarap disiapkan jalan selebar 1,5 meter.
Sementara itu di tempat lain, sebanyak 50 petani penggarap di Dusun Tegalan Desa Gesikan Kidul, sudah sekapat siap mengosongkan lahannya yang terlanjur ditanami. Namun dengan syarat meminta waktu satu minggu.
Luas lahan yang rencananya akan ditanami pohon kayu putih dari KPH Jatirogo di wilayah Kecamatan Kerek adalah seluas 231 hektare. (ver/tap)