Imbau Kamtibmas, Polisi Sapa Siswa SMK TJP Tuban
Senin, 17 Oktober 2016 14:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Tuban - Sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan pelajar, Kepolisian Resor Tuban melalui Satuan Binmas datang ke SMK TJP, Senin (17/10/2016). Kedatangan polisi ke sekolah tersebut untuk menyapa dan memberikan pembinaan serta penyuluhan demi ketertiban bersama.
Pagi hari ini sekira pukul 07.30 WIB, usai melaksanakan upacara bendera, ratusan pelajar SMK TJP Tuban mengikuti acara pembinaan dan penyuluhan (binluh) dari Satuan Binmas Polres Tuban. Binluh yang diadakan di halaman sekolah SMK TJP Tuban tersebut difasilitatori langsung oleh Kanit Bintibmas Satuan Binmas Polres Tuban, Aiptu Arni Sutiyono, SE.
Dalam pelaksanaan binluh tersebut, Kanit Bintibmas, Aiptu Arni, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pelajar. Dengan gaya penyampaian yang humoris, satu per satu materi disampaikan kepada kurang lebih 400 pelajar tersebut. Para pelajar pun tampak antusias menyimak penyampaian materi.
Disampaikan oleh Aiptu Arni, bahwa menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap orang, dan setelah mendapatkan ilmu pun wajib di laksanakan. "Seperti yang tersirat dalam tembang macapat "pucung", ngilmu iku kelakone kanti laku (ilmu itu dilaksanakan dengan perbuatan)," ungkap Aiptu Arni saat binluh , Senin (17/10).
Aiptu Arni menjelasakan bahwa mempunyai ilmu itu tidak bisa berdiri sendiri, harus dibarengi dengan adab, atau toto kromo. Menurutnya, orang berilmu kalau tidak punya adab atau toto kromo (sopan santun) akan sangat berbahaya.
"Selain itu, kewajiban anak untuk menghormati orang tua juga tidak boleh ditinggalkan. Yang disebut orang tua adalah orang tua kandung, wali, guru termasuk ustad, kyai, hingga mertua," ujar Kanit Bintibmas itu kepada para pelajar.
Ia juga berpesan kepada para pelajar, agar senantiasa disiplin dalam segala hal. Disiplin di rumah, di jalan dalam berlalu lintas, juga di sekolah. "Dan yang paling ditekankan adalah mari jauhi, narkoba, dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang, serta miras," pungkasnya. (lyn/moha)