Proyek Unitasi Gas JTB
Mediasi PT SMBA dan PT PP Belum Membuahkan Hasil
Senin, 24 Oktober 2016 14:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Ngasem - Mediasi antara PT Sidomulyo Banyu Aji (SMBA) dan PT Pembangunan Perumahan (PP), yang dilakukan di kantor PT Pertamina EP Cepu (PEPC), sebagai operator proyek unitasi gas Jambaran-Tiungbiru (J-TB), belum membuahkan hasil.
Mediasi dilakukan lantaran PT PP belum mencairkan tagihan invoice senilai Rp 14 miliar pada PT SMBA. Sehingga pada Rabu, 19 Oktober 2016, sekitar 30 warga yang merupakan karyawan PT SMBA memblokade akses proyek lapangan J-TB di Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
"Mediasi tersebut hingga kini belum membuahkan hasil apa pun. Pelaksanaannya dilakukan seketika itu juga usai terjadi aksi blokade jalan," jelas Kapolsek Ngasem AKP Subarata, Senin (24/10/2016) siang.
Kapolsek yang berperan sebagai mediator menambahkan, selain blokade jalan juga sempat terjadi mogok kerja. Namun aksi tersebut hanya terjadi sehari saja. Dan saat ini pengerjaan proyek sudah berjalan kembali sebagaimana biasa.
Diketahui perkembangan proyek unitasi gas J-TB masih pada pembangunan fasilitas sipil, Early Civil Work (ECW). Sedangkan pemenang tender proyek tersebut, sekaligus sebagai mean kontraktor adalah PT Pembangunan Perumahan (PP).
Menurut informasi lain di lapangan, PT PP memang belum membayar tagihan invoice pada beberapa sub kontraktor lokal. Sementara hingga saat ini ketika berusaha dihubungi BBC, pihak PT PP belum memberikan keterangan. (rul/tap)
Baca berita: Kapolsek Ngasem Mediasi Massa yang Blokade Jalur JTB