Kapolsek Ngasem Mediasi Massa yang Blokade Jalur J-TB
Rabu, 19 Oktober 2016 20:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Ngasem - Sekitar 30 warga yang merupakan karyawan PT Sido Mulyo Banyu Aji (SMBA) memblokade akses proyek lapangan gas unitisasi Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Aksi blokade terjadi sejak pagi, Rabu (19/10/2016).
Akibat aksi tersebut terdapat sekitar 6 armada pengangkut pedel yang tertahan. Muatan yang terdapat pada 6 dam truk tersebut diperlukan untuk membangun fasilitas sipil proyek J-TB. Sebagai kontraktor utama proyek tersebut adalah PT Pembangunan Perumahan (PP).
Hal ini disampaikan Kapolsek Ngasem, AKP Subarata. Menurutnya pihak PT SMBA menuntut pada PT PP agar tagihan (invoice) sebesar Rp 14 miliar segera dicairkan. Mengetahui keadaan itu pihaknya segera melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Disepakati akan dilakukan mediasi lebih lanjut di kantor PEPC Bojonegoro. Dan diharapkan tidak melibatkan Muspika setempat," imbuh Subarata menambahkan.
Menurut informasi lain di lapangan, PT PP memang belum membayar tagihan (invoice) pada beberapa sub kontraktor lokal. Sedangkan ketika berusaha dihubungi BBC, pihak PT PP belum bisa dan memberikan keterangan apapun. (rul/kik)