Polsek Kanor Beri Penyuluhan Penambang Pasir Manual
Rabu, 26 Oktober 2016 23:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Usaha kepolisian terkait penertiban tambang pasir ilegal (mekanik) di sepanjang Sungai Bengawan Solo sudah sering dilakukan mulai dari memberikan penyuluhan, melaksanakan operasi tambang pasir, menangkap pelaku usaha hingga memprosesnya sesuai aturan hukum.
Untuk mencegah adanya pelaku tambang pasir mekanik di wilayah Kanor, Rabu (26/10) tadi siang, Polsek Kanor melakukan patroli ke lokasi penambang pasir sepanjang Bengawan Solo Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro. Patroli yang dilakukan bersama Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi tadi siang anggota mengecek lokasi tambang pasir tepi Bengawan Solo di Desa Tambah Rejo, Desa Piyak, Desa Kanor dan di Desa Semambung, Kecamatan Kanor.
Dari hasil patroli yang dilaksanakan oleh Kapolsek bersama anggota tidak ditemukan tambang pasir yang menggunakan alat mekanik (diesel). Lokasi tambang pasir yang dipatroli oleh Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi bersama anggota semuanya merupakan tambang pasir manual yang dikerjakan oleh tenaga manusia.
"Untuk mencegah adanya penambang pasir mekanik, kita selalu melaksanakan patroli di penambangan pasir sepanjang Sungai Bengawan Solo di Kecamatan Kanor dan memberikan imbauan kepada para penambang," tutur Kapolsek Kanor AKP Imam Khanafi.
Selain patroli mencegah adanya penambang mekanik, dirinya bersama anggota juga selalu memberikan imbauan kepada penambang pasir manual. Karena menurutnya, memberikan penyuluhan kepada masyarakat penambang pasir manual mengenai kegiatan penambangan pasir yang baik dan benar dapat mencegah kerusakan lingkungan alam. Selain itu dengan penyuluhan kepada penambang pasir manual dapat bersama-sama menjaga lingkungan sekitar.
"Meskipun mereka melakukan penambangan secara manual tapi kita tetap memberikan penyuluhan kepada mereka supaya mereka mengerti batas batas mana yang bisa diambil pasirnya sehingga tidak menyebabkan tanggul longsor, karena aktifitas penambangan pasir bagaikan uang logam yang memiliki sisi yang saling berlawanan, di sisi satu menguntungkan bagi masyarakat di sisi lain juga merusak lingkungan,"terang AKP Imam Khanafi. (her/kik)