Seorang Perempuan Gangguan Jiwa Ditemukan Tewas Gantung Diri
Minggu, 30 Oktober 2016 21:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Ngasem - Seorang perempuan ditemukan meninggal dengan cara gantung diri di rumahnya di Desa Bareng RT 14 RW 03 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/10/2016) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban bernama Siti Maryati (47), warga setempat. Dia diketahui telah mengidap penyakit kejiwaan sejak kecil. Jasad korban ditemukan pertama kali oleh suaminya, Wakimin (50).
Sebelum gantung diri, pada Minggu pagi sekira pukul 08.00 WIB, korban masih sempat menyuruh suaminya, Wakimin, pergi ke Desa/Kecamatan Ngasem untuk mencarikan obat alternatif. Suaminya pun pergi mencari obat.
Setelah dapat obat, Wakimin pun balik ke rumah sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terkejut bukan main, ketika masuk rumah mendapati istrinya (korban Siti Maryati) sudah gantung diri di pojok ruang dapur. Setelah dilihatnya, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
"Kemudian saksi alias suami korban meminta tolong warga. Warga pun melapor ke perangkat desa. Kemudian perangkat desa bernama Suroso melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngasem," ujar Kapolsek Ngasem AKP Subarata.
Selanjutnya petugas bersama tim medis Puskesmas Ngasem mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas yang datang, yakni Kapolsek Ngasem AKP Subarata, AIPTU Himawan Susanto SH, Brigadir Lasman, Brigadir Hendri, Serda Eko (Babinsa), dr Zuhdan dari Puskesmas Ngasem, Bidan Desa Bareng Siti Indah, Kasi Trantib Kasban, dan Kepala Desa Bareng Rudi Hartono.
Dari pemeriksaan diketahui ciri-ciri korban, tinggi badan 160 centimeter, ada bekas jeratan di leher, rambut hitam, dan kulit kuning langsat. Saat ditemukan korban mengenakan baju daster warna coklat motif batik.
"Menurut keterangan dari dokter Puskesmas Ngasem tidak ditemukan tanda-tanda bekas kekerasan," imbuh Kapolsek.
Kemudian tambahan dari keterangan keluarga korban, lanjut AKP Subarata, korban mengalami gangguan jiwa selama 8 tahun terakhir. Kondisi itu diperkuat dengan bukti buku kontrol berobat di Poli Jiwa Puskesmas Kalitidu.
"Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah, dan tidak menghendaki adanya otopsi. Setelah menulis surat pernyataan, jenazah pun kami serahkan ke keluarga untuk dimakamkan," pungkas AKP Subarata. (ver/tap)