News Ticker
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
  • Khofifah Desak Pusat Segera Cairkan Dana TKD Rp1,3 Triliun, Ada Alokasi TPG Guru Rp276 Miliar
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Alsintan Pra-Panen untuk Kelompok Tani
  • Dekatkan Penugasan Sesuai Domisili, Bupati Bojonegoro Lantik 504 ASN dan Kepala Sekolah
  • 21 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Agustus 2026
  • Es Tape Ketan Ireng Kreasi DWP Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Produk Minuman Terbaik Jatim 2026
  • Perkuat Program Prioritas Desa, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Margomulyo
  • 20 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Agustus 2026
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
  • 19 Agustus dalam Sejarah
Kasus Curas di Counter Cahaya Sudah Dilimpahkan Tahap II

Kasus Curas di Counter Cahaya Sudah Dilimpahkan Tahap II

Oleh Linda Estiyanti

Bojonegoro Kota - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di counter HP Cahaya Cell di Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro pada Agustus lalu, telah menjalni proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (01/11/2016) kemarin.

Sekira pukul 10.30 WIB, kasus curas yang dilakukan oleh tersangka SM (31), asal Dusun Krajan Desa Lajo kidul Kecamatan Singgahan Kabupaten Tuban tersebut telah menjalani proses pelimpahan tahap II. Berkas kasus tersebut telah lengkap dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

"Setelah menjalani penahanan kurang lebih 40 hari, berkas tersangka SM telah lengkap dan akan dilimpahkan hari ini," ujar AKP Sujarwanto SH, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro kepada beritabojonegoro.com (BBC), Selasa (01/11/2016) kemarin.

Tersangka SM sebelumnya dibekuk oleh petugas pada Rabu (14/09/2016) dini hari, sekira pukul 00.20 WIB. Tersangka SM diamankan petugas Reskrim di rumahnya Dusun Krajan Desa Lajo Kidul Kecamatan Singgahan beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Brigadir Didik Hermawan, penyidik kasus tersebut, mengungkapkan bahwa selain menyerahkan tersangka, 3 kantong barang bukti berisi 1 HP andromax E 46 warna putih, 1 Hp strowberry warna putih, 1 Hp nokia type 1661, KTP, SIM C, ATM BRI milik korban, helm hitam merk caberg, jaket dan celana warna hitam, serta sebilah pisau juga disertakan dalam pelimpahan tersebut.

"Selain itu juga sepeda motor honda beat nopol S-2206-GU warna hitam berikut STNK atas nama tersangka, yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya," ujar Brigadir Didik Hermawan saat hendak pelimpahan.

Untuk diketahui, tersangka SM dilaporkan atas dasar
LP/22/VIII/2016/jatim/res.bjn/sek. Kalitidu bahwa pada hari Jum'at, tanggal 26 Agustus 2016 lalu, sekira pukul 12.00 WIB, telah terjadi pencurian dengan modus menanyakan paket data internet, kemudian pelaku menodongkan pisau.

Sementara itu, menanggapi pelimpahan perkara tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro, Adi Fakhrudin, SH, MH, selaku yang menangani perkara kasus ini, secara terpisah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahanpenyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

"Sudah diterima tersangka dan bb (barang bukti). Selanjutnya akan kita lakukan penahanan selama 20 hari dan persiapan sesegera mungkin berkas perkara kita limpahkan ke PN (Pengadilan Negeri) untuk proses persidangan," ujar Adi Fakhrudin, Kasi Pidum Kejari Bojonegoro.

Tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP, tentang pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (lyn/moha)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1787400540.3189 at start, 1787400541.0444 at end, 0.72546911239624 sec elapsed