3 Pemuda dan 1 Anak di Bawah Umur Kembali Terjaring Razia Punk
Rabu, 02 November 2016 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kalitidu - Masih banyaknya pemuda yang terlibat pergaulan punk, membuat kepolisian lebih sering melakukan pembinaan. Selasa (01/11/2016) kemarin, tiga pemuda dan satu anak yang masih dibawah umur terlibat pergaulan punk diamankan petugas Polsek Kalitidu.
Dalam rangka mengantisipasi adanya potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh kelompok punk, Unit Binmas Polsek Kalitidu menciduk tiga pemuda dan satu anak berusia masih dibawah umur terlibat punk yang berkeliaran di sepanjang Jalan Kecamatan Kalitidu.
Mereka yang terjaring operasi tersebut adalah Johan (19) asal Desa Dukoh Kecamatan Ngasem, Gofur (18) asal Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu, Ali Imron (19) asal Desa Ngraho Kecamatan Gayam dan satu anak masih dibawah umur Zainal Fuat (12) Desa Malo Kecamatan Malo.
"Keempatnya terjaring razia petugas saat sedang berjalan di sepanjang jalan raya wilayah Kecamatan Kalitidu," ujar AKP Sugimat, Kapolsek Kalitidu.
Kapolsek Kalitidu, menanggapi pengamanan keempat pemuda terlibat kelompok punk tersebut, sebagai sebuah kewajaran. Menurutnya, pemuda selalu mempunyai gelora semangat untuk bebas berekspresi untuk mencari jati diri.
"Para pemuda selalu punya semangat yang lebih besar di usia ini. Namun semangat itu sebaiknya diarahkan ke hal-hal positif untuk menggapai cita-cita," tutur AKP Sugimat.
Dari hasil razia tersebut, petugas melakukan pendataan. Kemudian Kapolsek dan Kanit Binmas memberikan pembinaan kepada ketiga pemuda dan satu anak yang masih dibawah umur tersebut agar tidak lagi terlibat punk. Setelah itu, keempatnya kemudian diijinkan pulang.
"Kita data nama mereka kemudian kita beri pembinaan agar esok menjadi pemuda yang lebih baik dan produktif," pungkas Kapolsek. (lyn/moha)