Dugaan Penistaan Agama
Kapolres Bojonegoro Akan Sampaikan Tuntutan Massa GUIB Ke Kapolri
Jumat, 04 November 2016 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK MSi berjanji akan menyampaikan semua tuntutan pengunjuk rasa dari Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Bojonegoro kepada Kapolda Jawa Timur dan Kapolri.
Hal itu disampaikan Kapolres saat menemui perwakilan pengunjuk rasa di ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jumat (4/11/2016) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebanyak 10 orang perwakilan GUIB menyampaikan beberapa tuntutan kepada penegak hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Sementara di depan Gedung DPRD ratusan massa masih bertahan menyampaikan orasi dan sikap mereka terhadap kasus Ahok. Dengan memakai pakaian serba putih, semangat mereka tak padam meski hujan mengguyur.
Di dalam gedung, KH Abdul Azis Ahmad selaku koordinator lapangan, menyampaikan desakan agar aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap Ahok. "Kami berharap penegak hukum dalam hal ini Kapolri segera menuntaskan kasus ini agar tidak berlarut-larut," ujarnya.
Dia menambahkan, aksi serentak seluruh Indonesia, khususnya di Bojonegoro, yang hari ini dilakukan adalah murni karena agama bukan karena kepentingan politik.
"Kami tegaskan ini karena ada seseorang yang kami anggap telah jelas menistakan agama Islam, untuk itu pihak kepolisian harus segera bertindak tegas," ungkapnya.
Selain Kapolres Bojonegoro, turut menemui perwakilan GUIB adalah Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto. Kader Partai Demokrat ini menyampaikan bahwa Ahok adalah warga Indonesia dan pasti akan diproses secara hukum oleh pihak berwajib. Sebab, kedudukan setiap warga negara di mata hukum itu sama.
Dia mengatakan, jika tidak salah pada 7 November nanti Kapolri akan memanggil mantan Bupati Belitung Timur itu. Dia yakin kepolisian akan bertindak secara arif, dan tidak ada pengecualian.
"Baik etnis Jawa, Cina atau etnis apa pun harus mendapatkan perlakuan yang sama. Tidak peduli pejabat atau rakyat kecil, akan diproses sama," tutur Sukur.
Selain itu dia sepakat jika kasus ini tidak ditunda-tunda lagi. Dan kalau sudah cukup bukti Kapolri harus segera menjelaskan agar tidak terjadi kegaduhan terus-menerus. "Rekomendasi dari DPRD agar aksi saat ini segera mendapatkan tindak lanjut," ungkapnya.
Selanjutnya Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro juga memberikan imbauan agar peserta aksi tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Dipersilahkan yang akan melakukan aksi damai, karena itu salah satu bentuk solidaritas dari rakyat Indonesia.
"Jangan sampai menganggu masyarakat lain, menjaga keselamatan para santri yang ikut aksi, dan juga jangan membahayakan pengendara lain saat di jalan," pesan Kapolres.
Kapolres juga berpesan kepada peserta aksi agar tidak mudah percaya dengan mengunggah dan membagi informasi yang belum tentu kebenarannya. Karena ada banyak informasi yang tidak benar dan provokatif.
"Saya mengucapkan terima kasih, kami akan membuat laporan sehingga apa yang menjadi keinginan dari para peserta aksi ini bisa langsung diketahui oleh Kapolri," pungkas Kapolres. (pin/tap)
Baca Berita: Gerakan Umat Islam Bersatu Bojonegoro Tuntut Hukuman Buat Ahok