Polisi Bubarkan Pesta Miras di Dander, 10 Remaja Diamankan
Senin, 07 November 2016 21:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Dander - Pesta minuman keras (miras) yang terjadi di kalangan remaja masih menjadi ancaman berat. Miras adalah penyakit masyarakat yang merusak moral generasi bangsa. Diperlukan ketegasan dan komitmen berbagai pihak untuk menanggulangi penyakit tersebut.
Di Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, sekelompok pemuda ditemukan sedang asik pesta miras di sebuah warung milik salah satu warga Desa Ngraseh, Minggu (6/11/2016) malam pukul 23.00 WIB. Pesta miras itu akhirnya dibubarkan oleh petugas patroli gabungan dari Polsek Dander dan Polres Bojonegoro.
Kasat Sabhara Polres Bojonegoro AKP Syabain, saat dimintai keterangan, mengatakan, pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat tentang adanya remaja yang minum-minuman keras di sebuah warung di Dusun Ngrawan Desa Ngraseh Kecamatan Dander.
"Malam hari kita masih patroli seputaran kota, kemudian mendapati aduan dari masyarakat, kita langsung menuju Dander untuk mengecek kebenaran informasi, dan ternyata informasinya benar," ujar AKP Syabain.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat pesta miras. Remaja tersebut selanjutnya dibawa petugas ke Polres Bojonegoro untuk didata dan diberi pembinaan. Selain itu petugas juga menyita barang bukti 1 jerigen yang berisi sekitar 30 liter miras jenis tuak.
"Sebanyak 10 remaja kita data dan kita beri pembinaan. Selanjutnya kita minta untuk kembali pulang, sementara pemilik warung kita minta untuk membuat pernyataan agar tidak menjual minuman keras jenis apa pun," jelasnya.
Dari kejadian ini, AKP Syabain berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah masing-masing. Karena untuk menciptakan kondisi aman dan tertib tidak mungkin dilakukan oleh polisi saja, melainkan harus dilakukan bersama warga masyarakat.
"Kita harus bekerja sama untuk menjaga ketertiban dan keamanan dengan cara peduli dengan lingkungan sekitar, contohnya melaporkan suatu kejadian kepada polisi itu sudah merupakan wujud kepedulian," terang AKP Syabain.
Selain itu, Kasat Sabhara juga mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Anak-anak tidak boleh terlibat dalam dunia hitam penyakit masyarakat yang dapat merugikan masa depan anak.
"Kami harapkan orang tua, maupun lingkungan agar lebih peduli dengan masa depan generasi bangsa kita, mereka berhak atas masa depan yang cerah, apabila mereka melakukan kesalahan maka kewajiban kita sebagai orang tua untuk membina," pesannya. (lyn/tap)