Tahun 2017 Honor GTT Naik
Jumat, 25 November 2016 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Setelah melalui pembahasan KUA-PPAS APBD 2017 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dilakukn secara maraton sejak Senin (21/11/2016) siang hingga tengah malam, akhirnya berhasil disepakati oleh eksekutif dan legislatif kenaikan honor guru tidak tetap (GTT).
Keputusan tersebut diambil setelah melalui perdebatan panjang antara Pemkab dan DPRD Bojonegoro hingga melewati tengah malam. Di tengah kondisi keuangan Bojonegoro yang memprihatinkan karena dana bagi hasil (DBH) migas yang jauh dari ekspektasi, DPRD tetap berupaya memenuhi komitmen mengenai GTT.
Akhirnya diputuskan honor GTT golongan K2 naik dari Rp 600.000 per bulan menjadi Rp 750.000 per bulan. Sedangkan Non K2 naik dari Rp 400.000 per bulan menjadi Rp 500.000 per bulan.
"Ini akan menjadi kado yang cukup menyejukkan para guru non PNS, di hari guru pada tanggal 25 November ini," kata salah satu anggota Banggar DPRD Bojonegoro Dony.
Jika dilihat angkanya memang tidak seberapa, tapi setidaknya menunjukkan komitmen pemerintah bersama DPRD untuk memperjuangkan kesejahteraan GTT, khususnya K2 yang sangat berharap diangkat menjadi PNS.
" Kami menyadari bahwa keberadaan GTT adalah vital, dan terkadang tugasnya melebihi guru PNS. Karenanya, kenaikan honor pada 2017 nanti adalah sudah sepantasnya meski belum mampu memenuhi angka Rp 1 juta," tegasnya.
Dia berharap kenaikan honor ini dapat membantu GTT dan menambah semangat GTT K2 serta non K2 untuk mengajar. Terkait pengangkatan K2 menjadi PNS itu merupakan kewenangan pusat. Tapi yang jelas, jangan sampai ada perubahan data, apalagi ditambah - tambahi karena ini sama saja mendzolimi perjuangan dan pengabdian GTT K2.
"Data K2 harus dikunci, dan semua pihak, baik pemerintah dalam hal ini Diknas dan BKD, serta termasuk Forum K2 sendiri harus ikut menjaga kevalidan data K2," pungkasnya. (pin/kik)