Jelang Festival HAM di Bojonegoro
INFID Bersama AJI Bojonegoro Gelar Workshop Isu HAM
Senin, 28 November 2016 14:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro - Menjelang pelaksanaan Festival HAM di Bojonegoro, International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bojonegoro menggelar workshop terkait isu dan pemahaman HAM. Acara ini dipusatkan di ruang Co Creation Lantai 2 Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (28/11/2016) siang.
Acara ini dihadiri oleh Senior Program Officer INFID Untuk HAM dan Demokrasi, Mugiyanto, dan Komisioner Komnas HAM, M Nurkhoiron. Peserta yang diundang dari kalangan wartawan, blogger, dan mahasiswa.
"Hak asasi manusia adalah hak yang melekat dari manusia sejak lahir. Bukan karena status. Dia tidak boleh diambil atau pun direnggut. Tetapi boleh dibatasi," kata Mugiyanto saat membuka diskusi.
Dia memaparkan tentang pengertian HAM secara singkat. Selain itu disinggung pula dasar-dasar hukum perlindungan HAM di Indonesia.
"Ada beberapa dasar hukum di Indonesia terkait HAM, yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27, 28 a sampai j, 29, 31, 33, dan Pasal 34. Kemudian, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Dan, ratifikasi 8 dari 9 konvensi HAM PBB," ungkap Mugiyanto. (ver/tap)
Baca berita: Pentingnya Mengenalkan HAM di Tingkat Lokal