Kecelakaan Lalu Lintas di Bojonegoro
Sepanjang 2016, Sebanyak 9 Pengendara Bawah Umur Tewas di Jalan
Kamis, 22 Desember 2016 13:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas tak bisa dilepaskan dari kondisi emosional pengendara. Emosi yang tak stabil saat berkendara kerap memicu kecelakaan. Kondisi ini paling banyak dialami pengendara anak di bawah umur.
Meski secara aturan belum boleh mengendarai kendaraan bermotor, mereka tetap nekat. Tak punya SIM, tak jadi soal. Yang penting bisa melenggang di jalanan, kalau perlu berebut jalan. Akibatnya, pengendara anak di bawah umur yang jadi korban kecelakaan terus bertambah.
Pekan lalu, di Desa Kebonagung Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro ditemukan seorang pemuda tanpa identitas yang tewas setelah terlibat kecelakaan, Rabu malam 14 Desember 2016. Polisi sempat kesulitan mencari siapa identitas korban ini. Bahkan alat canggih MAMBIS, tak mampu juga menemukan identitas korban.
Pada akhirnya identitas korban itu diketahui setelah polisi menelusuri jejak kepemilikan sepeda motor yang dipakai tabrakan. Ternyata korban masih anak di bawah umur. Namanya Asep Solehudin, baru berusia 16 tahun. Akibat luka-lukanya yang parah mengakibatkan remaja ini meninggal dunia di TKP.
Baca berita: Identitas Belum Diketahui, di Tangan Ada Tato Tulisan "Asep Solehudin"
Juga kejadian di Kepobaru bocah SD bernama Asfa (11) yang tersungkur dari motor yang dipacunya, Senin 12 Desember 2016. Sehari setelahnya, bocah ini akhirnya meninggal dunia dalam perawatan rumah sakit. Luka di bagian kepala cukup parah, karena dia tak mengenakan helm.
Baca berita: Nekat Mengendarai Motor, Bocah SD Tersungkur di Jalan Raya
Asep Solehudin dan Asfa, hanyalah dua dari sekian anak-anak yang menjadi korban kecelakaan di jalan. Berdasarkan catatan Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, sepanjang tahun 2016 ini jumlah pengendara di bawah umur (anak-anak) yang menjadi korban kecelakaan mencapai 381 anak.
"Selama periode Januari sampai November, terdapat 9 anak meninggal, 8 anak luka berat, dan 364 luka ringan," terang Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro IPDA Mukari kepada beritabojonegoro.com, Kamis (22/12/2016).
IPDA Mukari sangat menyesalkan banyaknya anak di bawah umur yang menjadi korban kecelakaan. Menurutnya, anak-anak ini sebenarnya belum boleh mengendarai motor karena emosi mereka belum stabil.
"Emosi anak belum cukup umur masih belum stabil, dengan kondisi seperti ini mereka akan membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain," ujarnya.
Dengan tegas, dia meminta kepada para orang tua agar melarang anaknya yang belum cukup umur, mengendarai sepeda motor di jalan raya. "Anak-anak cenderung memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, dan seringkali tidak memperhatikan arus lalu lintas sehingga rawan terjadi kecelakaan," ungkapnya.
Lihat saja, lanjut IPDA Mukari, setiap pagi waktu berangkat sekolah, anak-anak itu seolah-olah memiliki sembilan nyawa. "Melaju kencang, berebut jalan, bahkan bus pun bisa disalipnya," pungkasnya. (ver/tap)