Seorang Nenek Diserempet Pengendara Sepeda Motor di Bawah Umur
Sabtu, 11 Maret 2017 10:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Ngasem - Seorang nenek berusia 70 tahun harus mengalami luka berat setelah menjadi korban kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur. Kali ini terjadi di Jalan PUK Desa Trenggulunan tepatnya di depan Pasar Desa Trenggulunan Kecamatan Ngasem pada Jumat (10/03/2017) pukul 06.30 WIB dan baru dilaporkan satu jam kemudian. Akibatnya nenek itu harus mengalami luka berat, sedangkan pengendara hanya luka ringan.
Korban yakni Nyadirah (70) warga Desa Trenggulunan Kecamatan Ngasem. Sedangkan lawannya yakni YS (16) seorang pelajar SMK yang rumahnya di Desa Butuh Kecamatan Ngasem.
Menurut keterangan saksi mata, Nyadam (31) warga Desa Trenggulunan, pengendara mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi. Saat itu pengendara melaju dengan sepeda motornya dari arah timur menuju barat. Sesampainya di tempat kejadian perkara ternyata sepeda motor pengendara melintas di atas lubang, karena kehilangan keseimbangan, motor tersebut pun menyerempet nenek yang sedang berjalan di pinggir jalan.
"Setelah itu baik korban maupun pengendara motor terjatuh. Akibatnya korban mengalami luka berat, sedangkan pengendara luka ringan," kata Kapolsek Ngasem AKP Dumas Barutu.
Kedua korban pun segera dilarikan ke Puskesmas Ngasem untuk mendapatkan pertolongan. Sedangkan untuk kerugian materi, Kapolsek menyebutkan ditaksir Rp 500.000. Untuk penanganan awal ditangani oleh Polsek Ngasem, selanjutnya oleh unit laka lantas pos cengungklung.
Dengan adanya kejadian ini, Kapolsek meminta agar para orangtua melarang anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Sebab Kapolsek menilai, anak di bawah umur emosinya belum stabil, sehingga ketika berada di jalan raya akan membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. (ver/kik)