Cucu dan Kakek Berselisih, Polisi Bantu Mediasi Selesaikan Perselisihan
Jumat, 10 Maret 2017 20:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kanor - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Samberan Kecamatan Kanor, Aiptu Purwahyono bersama kepala desa dan perangkatnya desa setempat, pada Jumat (10/03/2017) sekira pukul 10.00 WIB siang tadi, bertempat di balai desa Samberan Kecamatan Kanor, lakukan mediasi penyelesaian permasalahan yang terjadi antara seorang kakek bernama H Kasbi (55) dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap cucunya Fajri Nurpitasari (23), keduanya warga Desa Samberan Kecamatan Kanor.
Menurut Bhabinkamtibmas Desa Samberan Aiptu Purwahyono, kejadian tersebut bermula, pada Kamis (09/03/2017) sekira pukul 13.30 WIB, pelaku, H Kasbi menjemur gabah di depan rumahnya yang sebagian gabahnya menutup sebagian akses jalan desa dan hanya menyisakan sedikit sisi jalan.
Saatu itu, korban, Fajri Nurpitasari (23), sedang menaiki sepeda motor sambil menggendong anaknya yang masih kecil hendak melintas di jalan desa tersebut. Karena takut terjatuh, akhirnya korban melintasi gabah yang telah dijemur oleh pelaku.
“Akibat kejadian tersebut, keduanya terlibat cek cok beradu mulut dan kemudian pelaku menjambak rambut korban.” terang Aiptu Purwahyono.
Kemudian korban merasa tidak terima atas perlakuan pelaku, pada Kamis malam sekira pukul 19.30 WIB, akhirnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Kepala Desa setempat.
“Dari hasil media tersebut, keduanya sepakat untuk berdamai dengan saling meminta maaf karena keduanya merasa masih terikat hubungan keluarga.” pungkas Aiptu Purwahyono. (her/inc)