News Ticker
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
  • Xenia Tabrak Truk Tangki Air di Pintu Masuk Flyover Gayam, Bojonegoro, 4 Orang Luka-luka
  • Kontribusi DBH Migas terhadap Pembangunan di Kabupaten Bojonegoro
  • Pelaku Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana
  • Motif Pelaku Pembunuhan di Kedungadem, Bojonegoro Diduga Karena Dendam
  • Ketua RT di Kedungadem, Bojonegoro Dibacok Tetangganya Hingga Meninggal
  • Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2025
  • Perempuan Makin Aman dan Nyaman Naik Kereta, KAI Tawarkan Fitur ‘Female Seat Map’
  • Diduga Akibat Pembakaran Sampah, Gudang Kayu di Bojonegoro Kota Terbakar, Kerugian Capai Rp 150 Juta
  • 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Bojonegoro-Ngawi, 3 Pengemudi Luka-luka
  • Bupati Hadiri Pelantikan Pengurus Anak Cabang Muslimat NU Kabupaten Bojonegoro
  • Polisi Blora Bubarkan Balap Liar, 27 Orang, 11 Motor, dan 6 Mobil Diamankan Petugas
  • Masjid Agung Baitunnur Blora Ditetapkan Sebagai Masjid Bersejarah
  • Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Margomulyo, Jalur Bojonegoro-Ngawi Macet 1,5 Jam
Pendaftaran Taruna AKPOL, Brigadir POLRI dan Tamtama POLRI  Tahun 2017

Pengumuman!

Pendaftaran Taruna AKPOL, Brigadir POLRI dan Tamtama POLRI Tahun 2017

*Oleh Imam Nurcahyo

RUJUKAN Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/524/III/2017/Ro SDM, tanggal 12 Maret 2017, tentang Pengumuman dan Persyaratan Pendaftaran Taruna Akpol TA 2017. Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/525/III/2017/RO SDM, tanggal 12 Maret  2017, tentang Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Brigadir Polri  TA 2017. Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/526/III/2017/RO SDM tanggal 12 Maret 2017, tentang Pembukaan Pendaftaran Penerimaan Tamtama Polri  TA 2017.

Adapun KUOTA Penerimaan, untuk Taruna AKPOL sejumlah 275 personil, BRIGADIR sejumlah 10.150 personil dan TAMTAMA sejumlah 500 personil.

Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas, bersama ini diumumkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) akan membuka pendaftaran Taruna AKPOL, Brigadir POLRI dan Tamtama POLRI  Tahun Ajaran 2017  mulai tanggal  14 Maret s/d 15 April 2017 dengan persyaratan sbb:

 

AKPOL (Akademi Kepolisian) TA 2017

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  5. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri)
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian

Persyaratan Khusus:

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS (bukan lulusan Paket A,B dan C) dengan ketentuan:
    1. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan):
      1. ) Tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 7,0
      2. ) Tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
      3. ) Tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
      4. ) Tahun 2017 dengan nilai rata-rata 70,00
    2. Nilai kelulusan rata-rata Hasil Ujian Akhir Nasional/UAN (bukan nilai gabungan) khusus Papua dan Papua Barat :
      1. ) Tahun 2013 dengan nilai rata-rata minimal 6,5
      2. ) Tahun 2014 dengan nilai rata-rata minimal 6,0
      3. ) Tahun 2015 s.d. 2016 dengan nilai rata-rata minimal 60,00
      4. ) Tahun 2017 dengan nilai rata-rata minimal 65,00
    3. Bagi lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 70,00 dan setelah lulus menyerahkan nilai Ujian Nasional dengan nilai rata-rata sebagaimana yang tercantum pada point 1 dan 2
    4. Bagi yang berusia 16 sampai dengan kurang dari 17 tahun dengan ketentuan nilai rata-rata ujian Nasional minimal 75,00 dan memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan nilai rata-rata 75,00
  3. Ketentuan tentang Ujian Nasional perbaikan:
    1. Bagi lulusan 2014 s.d. 2016 yang mengikuti Ujian Nasional (UN) perbaikan dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017 dengan ketentuan nilai rata-rata memenuhi persyaratan
    2. Sedangkan calon peserta yang mengulang di kelas III baik disekolah yang sama atau di sekolah yang berbeda tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan Taruna Akpol T.A. 2017
  4. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
  5. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria: 165 (seratus enam puluh lima) cm
    2. Wanita: 163 (seratus enam puluh tiga) cm
  6. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi peserta calon Taruni dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi peserta calon Taruna serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan
  7. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  8. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal karena pidana/asusila atau Taruna/i yang diberhentikan dengan tidak hormat tidak dapat mendaftar kembali
  9. Bagi peserta calon Taruna/i yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  10. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
  12. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  13. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  14. bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY, untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  15. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
  16. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali
  17. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain
  18. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan , bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol
  19. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panda dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:
    1. Pemeriksaan administrasi awal;
    2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. Pemeriksaan psikologi (tertulis);
    4. Pengujian kesamaptaan jasmani dan antropometri;
    5. Pengujian akademik, yang meliputi:
      1. ) Pengetahuan Umum;
      2. ) Bahasa Indonesia;
      3. ) Matematika (IPA dan IPS);
    6. Pemeriksaan kesehatan tahap II;
    7. Pemeriksaan Administrasi Akhir;
    8. Sidang terbuka kelulusan tingkat Panitia Daerah;
  20. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian tingkat Panitia Pusat (Panpus) dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut :
    1. Sistem gugur meliputi :
      1. ) Pemeriksaan Administrasi;
      2. ) Pemeriksaan Kesehatan;
      3. ) Pemeriksaan Psikologi Wawancara dan Pendalaman PMK
      4. ) Pengujian Jasmani dan Antropometri
      5. ) Pemeriksaan Penampilan
    2. Sistem ranking; Uji TPA dan TOEFL
    3. Sidang Terbuka Kelulusan Tingkat Akhir Pusat.

 

Bintara POLRI (Polisi Tugas Umum dan Polwan) TA 2017

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian;
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

Persyaratan Khusus:

  1. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri TA 2017
  2. Berijazah serendah-rendahnya:
    1. SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK sesuai dengan kompetensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
    2. Lulusan D-III keperawatan dengan akreditasi minimal B dan IPK minimal 2,75
  3. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
    1. Lulusan SMA/sederajat umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun
    2. Lulusan D-III keperawatan umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 24 tahun.
  4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri TA 2017
  5. Bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
  6. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen
  7. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) :
    1. Pria : 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm
    2. Wanita : 160 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm
  8. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  9. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  10. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  11. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  12. Pendaftaran calon peserta dilaksanakan di tiap-tiap Polres/Pabanrim sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian
  14. Bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
  15. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  16. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan administrasi awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan dan pengujian psikologi;
  4. Pengujian kesamaptaan jasmani;
  5. Pengujian akademik, yang meliputi :
    1. ) Pengetahuan Umum;
    2. ) Bahasa Indonesia;
    3. ) Bahasa Inggris;
    4. ) Selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  6. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  7. Pendalaman PMK;
  8. Pemeriksaan administrasi akhir;
  9. Sidang terbuka lulus sementara;
  10. Sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

 

Bintara POLRI TI (Teknologi Informasi) TA 2017

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus:

  1. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Pendaftaran dilakukan di 19 (sembilan belas) Polda: Aceh, Sumut, Jambi, Sumsel, Riau, Lampung, Banten, Metrojaya, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Kaltim, Kalsel, Kalbar, Sulsel, Sulut, Bali, dan NTB dengan jumlah peserta didik sebanyak 200 (dua ratus) orang;
  3. Berijazah serendah-rendahnya SMA/SMK yang memiliki kemampuan/keahlian dalam bidang TI (bukan lulusan Paket A dan B) dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00 , bagi D-III, D-IV dan S 1 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan akreditasi minimal B dan IPK untuk D III minimal 2,50, untuk D-IV dan S1 minimal 2,75
  4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara TI TA 2017 :
    1. Lulusan SMA/SMK umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 21 tahun
    2. Lulusan D-III umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 24 tahun
    3. Lulusan D-IV dan S 1 umur minimal 17 tahun 6 bulan dan maksimal 25 tahun
  5. Bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III) nilai rapor rata-rata kelas III semester I minimal 60,00 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
  6. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen;
  7. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):
    1. Pria : 160 cm
    2. Wanita : 155 cm
  8. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  9. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades
  10. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan di bidang teknologi informasi
  12. Bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
  13. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  14. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
    1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan administrasi awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan dan pengujian psikologi
  4. Pengujian kesamaptaan jasmani
  5. Pengujian akademik, yang meliputi :
    1. ) Pengetahuan Umum;
    2. ) Bahasa Indonesia;
    3. ) Bahasa Inggris;
    4. ) Selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  6. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  7. Pendalaman PMK;
  8. Pemeriksaan administrasi akhir;
  9. Pidang terbuka lulus sementara;
  10. Pidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

 

Bintara POLRI Musik TA 2017

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Persyaratan Khusus:

  1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMK Seni Musik dengan Nilai Akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
  3. Umur minimal 17 (tujuh belas) tahun 6 (enam) bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri TA 2017
  4. Bagi SMA/sederajat/SMK lulusan tahun 2017 (yang masih kelas III)  nilai  rapor rata-rata kelas III semester I minimal  60,00  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan Nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00;
  5. Bagi  lulusan SMK Seni Musik tahun  2017  (yang masih kelas III)  nilai  rapor rata-rata kelas III semester I minimal  60,00  dan  setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60,00
  6. Jumlah kuota SMK Seni musik yang diterima berjumlah 38 (tiga puluh delapan) orang terdiri dari instrumen musik sebagai berikut:
    1. Flute
    2. Oboe
    3. Clarinet
    4. Sax Alto
    5. Sax Tenor
    6. Trumpet
    7. Trombone
    8. Tuba
    9. Percusi
    10. Keyboard
    11. Electric Bass
    12. Electric Guitar
    13. Vocal Pria
    14. Violin
    15. Viola
    16. Drum Set
  7. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm
  8. Belum pernah menikah/hamil atau melahirkan bagi Casis wanita dan belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis bagi Casis pria serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan Bintara Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  9. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  10. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK)
  11. Membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di kesatuan musik Yanma Mabes Polri
  12. Bagi calon/peserta yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainnya di tingkat Internasional/Nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya sebagai bahan pertimbangan talent scouting
  13. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  14. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri.

Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan kegiatan sebagai berikut:

  1. Pemeriksaan administrasi awal;
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I;
  3. Pemeriksaan psikologi (tertulis);
  4. Pengujian kesamaptaan jasmani
  5. Pengujian akademik, yang meliputi :
    1. Pengetahuan Umum;
    2. Bahasa Indonesia;
    3. Bahasa Inggris;
    4. Selain melaksanakan uji akademik, untuk calon Bintara TI dan musik dilaksanakan tes kompetensi/keahlian
  6. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa);
  7. Pendalaman PMK;
  8. Pemeriksaan administrasi akhir;
  9. Sidang terbuka lulus sementara;
  10. sidang terbuka penentuan kelulusan akhir.

 

Tamtama POLRI TA 2017

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (pria);
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Pendidikan paling rendah SMU / sederajat;
  5. Usia min 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota polri);
  6. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);
  7. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari polres setempat;
  8. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;
  9. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota kepolisian.

Persyaratan Khusus:

  1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
  2. Berijazah serendah-rendahnya SMA/sederajat jurusan IPA/IPS/Bahasa (bukan lulusan Paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompetensi tugas Polri (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan) dengan kriteria lulus dan diutamakan memiliki kualifikasi mengemudi (dengan melampirkan Surat Izin Mengemudi (SIM B))
  3. Bagi yang masih duduk di kelas 3 SMA/sederajat atau SMK menggunakan nilai rata-rata rapor semester 1 (satu) setelah dinyatakan lulus menyerahkan ijazah dan diberlakukan persyaratan butir b
  4. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Tamtama Polri T.A. 2017, minimal 17 tahun 8 bulan dan maksimal 22 tahun
  5. Tinggi badan minimal 165 cm, khusus etnis Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 163 cm;
  6. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
  7. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK);
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian;
  9. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk/Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek;
  10. Belum pernah menikah dan atau mempunyai anak kandung/biologis serta sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan Tamtama Polri, ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, dibuktikan dengan surat keterangan Lurah/Kades;
  11. Bersedia menjalani ikatan dinas minimal selama 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri;
  12. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali;
  13. Tidak terikat Perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain;
  14. Bagi calon/peserta yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat yang berwenang melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain akan didiskualifikasi
  15. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan:
    1. mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
    2. bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri
  16. Mengikuti dan lulus pemeriksaan / pengujian dengan sistem gugur, yang meliputi materi dan urutan giat sebagai berikut :
    1. ) Pemeriksaan administrasi awal;
    2. ) Pemeriksaan kesehatan tahap I;
    3. ) Pemeriksaan dan ujian psikologi;
    4. ) Ujian kesamaptaan jasmani;
    5. ) Pengujian Akademik;
    6. ) Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Kesehatan Jiwa);
    7. ) Pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian);
    8. ) Pemeriksaan administrasi akhir;
    9. ) Sidang terbuka kelulusan akhir;

Untuk informasi dan Pendaftran Online, kunjungi WEBSITE : www.penerimaan.polri.go.id

*) Disunting ulang oleh Imam Nurcahyo (*/inc)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1746508400.1782 at start, 1746508400.4831 at end, 0.30497097969055 sec elapsed