News Ticker
  • Tegaskan Tata Kelola Bersih, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Pencegahan Pungli dan Korupsi Pelayanan Publik
  • Irjen Pol Dekananto Eko Purnomo, Jenderal Asal Bojonegoro yang Diangkat Jadi Kapolda Jatim
  • Tawarkan Industri Pakan Ternak Kedungadem di EJIF 2026, Pemkab Bojonegoro Genjot Investasi dan Promosi Produk Lokal
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Pencurian  Motor di Margomulyo Berhasil Ditangkap di Tambakrejo

Ungkap Kasus Pencurian

Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Pencurian Motor di Margomulyo Berhasil Ditangkap di Tambakrejo

Oleh Heriyanto

Tambakrejo - Berkat adanya adanya laporan kejadian yang dikirimkan melalui Aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dikembangkan Polres Bojonegoro, pada Jumat (07/04/2017) sekira pukul 10.30 WIB siang tadi, seorang warga Kecamatan Ngraho, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Margomolyo, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Tambakrejo.

Setelah diamankan di Mapolsek Tambakrejo, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Margomulyo, guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial WST (42), warga Dukuh Dadapan Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korban Suntoro (35)warga Dukuh Matar Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Adapun kendaraan yang dicuri oleh pelaku berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Max tahun 2001, nomor polisi S 5713 CI, yang saat itu sedang di parkir oleh pemiliknya di jalan di dalam kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Margomulyo, AKP Marjono, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat sekira  09.30 WIB pagi tadi, korban menuju ke kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo menggunakan sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5713 CI, untuk mencari pakan ternak.

“Sesampai di hutan, sepeda motor tersebut diparkir dipinggir jalan dengan kunci masih menancap di sepeda motor.” terang Kapolsek

Sekira 30 menit berikutnya, korban kembali menuju ke arah sepeda motor yang diparkirnya, namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya korban berusaha mencari namun tidak ketemu dan korban bertemu dengan temannya, Sakir, selanjutnya korban meminta tolong pada temannya tersebut, untuk membantu mencarikan sepeda motor miliknya yang hilang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Ngraho.

Sementara, setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan kendaraan yang di curinya dengan kecepatan tinggi hingga melintas di jalan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho. Saat itu, warga desa setempat, Rantimat (38) dan Nardi (38) merasa curiga terhadap pelaku dan berusaha menghentikan pelaku, namun pelaku tidak mau berhenti dan terus memacu kendaraannya meninggalkan kedua saksi tersebut.

“Selanjutnya kedua orang saksi tersebut melaporkan ke Mapolsek Ngraho.” terang AKP Marjono.

Tak lama berselang, korban juga melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Ngraho.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ngraho, segera bertindak cepat, dengan mengirimkan laporan kejadian melalui Aplikasi CAS, dengan menuliskan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dicuri oleh pelaku.

Selain itu, anggota Polsek Ngraho juga melakukan pengejaran terhadap pelaku, menuju arah yang ditunjukkan oleh saksi pelapor, yaitu menuju arah Kecamatan Tambakrejo.

Setelah laporan dikirimkan, seluruh anggota polsek jajaran yang berdekatan dengan lokasi kejadian, langsung merespon dengan melakukan penghadangan dan razia kendaraan di depan Mako Polsek masing-masing dan di persimpangan jalan.

Selanjutnya, sekira pukul 10.30 WIB, pelaku diketahui melintas di perempatan Pasar Desa Taji Kecamatan Tambakrejo. Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Tambakrejo bersama 7 personil yang sudah bersiaga melakukan penghadangan, segera menangkap pelaku.

“Setelah tertangkap, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Tambakrejo,” lanjut Kapolsek Margomulyo.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5713 CI yang dikendarainya tersebut, didapat dari mencuri, di jalan di dalam kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Sehubungan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Margomulyo, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Margomulyo.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan memanfaatkan Aplikasi CAS.

"Alhamdulilah, Aplikasi CAS kembali berhasil membantu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.” Ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengunduh aplikasi CAS di PlayStore, agar apabila terjadi tindak kejahatan atau peristiwa yang membutuhkan penanganan petugas kepolisian, dapat segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui aplikasi CAS di HP masing-masing dan tidak perlu datang ke kantor Polisi.

"Kepada masyarakat, segeralah unduh dan install aplikasi CAS dari PlayStore, jika terjadi kejahatan di lingkungan masing-masing cukup melaporkan melalui CAS dan tidak perlu datang ke kantor Polisi", pungkas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791161637.9878 at start, 1791161638.3653 at end, 0.37748980522156 sec elapsed