News Ticker
  • Pemerintah Perkuat Perlindungan Buruh Lewat Paket Regulasi Baru
  • Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Melimpah, Siap Sokong Daerah Lain
  • Avanza Terperosok ke Sawah di Kapas Bojonegoro, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
  • Semangat Hidup Sehat dan Kelestarian Alam Warnai Spekta Bumi Fun Run 2026 di Pilanggede
  • Prakiraan Cuaca 03 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 03 Mei dalam Sejarah
  • Tersengat Listrik, Seorang Pekerja Peternakan Ayam di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Kemnaker Terbitkan Aturan Baru Outsourcing, Hanya 6 Bidang Pekerjaan yang Diizinkan
  • Khofifah Tegaskan Jatim Pertahankan Posisi Barometer Pendidikan Nasional
  • Perubahan Urine Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Ginjal, Ini Kata Dokter
  • Prakiraan Cuaca 02 Mei 2026 Bojonegoro
  • 02 Mei dalam Sejarah
  • Pemprov Jatim Siapkan Perda Pesangon Buruh, Dorong Akses Transportasi dan Perumahan
  • Rintis Klinik Tani, Adnan Buyung Nasution Raih Juara 1 Pemuda Pelopor Bojonegoro 2026
  • Sering Mendadak Lupa Mau Melakukan Apa? Ini Penjelasan Ilmiahnya
  • Bupati Medhayoh di Kecamatan Malo, Serap Aspirasi Warga Meski Kondisi Hujan
  • Dilepas Bupati, 1.741 Calon Haji Bojonegoro Mulai Perjalanan ke Tanah Suci
  • Prakiraan Cuaca 01 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 01 Mei dalam Sejarah
  • PPDI Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Muskerda, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa
  • SIG Pabrik Tuban Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Infrastruktur Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Lima UMKM Persit Brawijaya Siap Ramaikan Ajang Nasional Persit Bisa 2 di Jakarta
  • 1.746 CJH Bojonegoro Mulai Diberangkatkan Bertahap Menuju Asrama Haji Surabaya
Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Pencurian  Motor di Margomulyo Berhasil Ditangkap di Tambakrejo

Ungkap Kasus Pencurian

Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Pencurian Motor di Margomulyo Berhasil Ditangkap di Tambakrejo

Oleh Heriyanto

Tambakrejo - Berkat adanya adanya laporan kejadian yang dikirimkan melalui Aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dikembangkan Polres Bojonegoro, pada Jumat (07/04/2017) sekira pukul 10.30 WIB siang tadi, seorang warga Kecamatan Ngraho, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Margomolyo, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Tambakrejo.

Setelah diamankan di Mapolsek Tambakrejo, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Margomulyo, guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial WST (42), warga Dukuh Dadapan Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korban Suntoro (35)warga Dukuh Matar Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Adapun kendaraan yang dicuri oleh pelaku berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Max tahun 2001, nomor polisi S 5713 CI, yang saat itu sedang di parkir oleh pemiliknya di jalan di dalam kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Margomulyo, AKP Marjono, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat sekira  09.30 WIB pagi tadi, korban menuju ke kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo menggunakan sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5713 CI, untuk mencari pakan ternak.

“Sesampai di hutan, sepeda motor tersebut diparkir dipinggir jalan dengan kunci masih menancap di sepeda motor.” terang Kapolsek

Sekira 30 menit berikutnya, korban kembali menuju ke arah sepeda motor yang diparkirnya, namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya korban berusaha mencari namun tidak ketemu dan korban bertemu dengan temannya, Sakir, selanjutnya korban meminta tolong pada temannya tersebut, untuk membantu mencarikan sepeda motor miliknya yang hilang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Ngraho.

Sementara, setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan kendaraan yang di curinya dengan kecepatan tinggi hingga melintas di jalan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho. Saat itu, warga desa setempat, Rantimat (38) dan Nardi (38) merasa curiga terhadap pelaku dan berusaha menghentikan pelaku, namun pelaku tidak mau berhenti dan terus memacu kendaraannya meninggalkan kedua saksi tersebut.

“Selanjutnya kedua orang saksi tersebut melaporkan ke Mapolsek Ngraho.” terang AKP Marjono.

Tak lama berselang, korban juga melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Ngraho.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ngraho, segera bertindak cepat, dengan mengirimkan laporan kejadian melalui Aplikasi CAS, dengan menuliskan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dicuri oleh pelaku.

Selain itu, anggota Polsek Ngraho juga melakukan pengejaran terhadap pelaku, menuju arah yang ditunjukkan oleh saksi pelapor, yaitu menuju arah Kecamatan Tambakrejo.

Setelah laporan dikirimkan, seluruh anggota polsek jajaran yang berdekatan dengan lokasi kejadian, langsung merespon dengan melakukan penghadangan dan razia kendaraan di depan Mako Polsek masing-masing dan di persimpangan jalan.

Selanjutnya, sekira pukul 10.30 WIB, pelaku diketahui melintas di perempatan Pasar Desa Taji Kecamatan Tambakrejo. Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Tambakrejo bersama 7 personil yang sudah bersiaga melakukan penghadangan, segera menangkap pelaku.

“Setelah tertangkap, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Tambakrejo,” lanjut Kapolsek Margomulyo.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5713 CI yang dikendarainya tersebut, didapat dari mencuri, di jalan di dalam kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Sehubungan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Margomulyo, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Margomulyo.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan memanfaatkan Aplikasi CAS.

"Alhamdulilah, Aplikasi CAS kembali berhasil membantu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.” Ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengunduh aplikasi CAS di PlayStore, agar apabila terjadi tindak kejahatan atau peristiwa yang membutuhkan penanganan petugas kepolisian, dapat segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui aplikasi CAS di HP masing-masing dan tidak perlu datang ke kantor Polisi.

"Kepada masyarakat, segeralah unduh dan install aplikasi CAS dari PlayStore, jika terjadi kejahatan di lingkungan masing-masing cukup melaporkan melalui CAS dan tidak perlu datang ke kantor Polisi", pungkas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777817077.6633 at start, 1777817078.1379 at end, 0.47454500198364 sec elapsed