News Ticker
  • ‘Hibatullah IIBS’ Hadir di Bojonegoro, Tawarkan Pendidikan Islam Berstandar Internasional
  • Pemkab Bojonegoro Telah Rampungkan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di 430 Desa dan Kelurahan
  • Bupati Bojonegoro Hadiri Munas Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
  • Pemkab Bojonegoro dan Kemensos Tanda Tangani MoU Penyelenggaraan Sekolah Rakyat
  • Dukung Swasembada Pangan, Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional
  • Ratusan Mahasiwa dari UNNES, UNS, dan STAI Al Anwar Laksanakan KKN di Blora
  • Usai Sertijab, Kapolres Bojonegoro yang Baru AKBP Afrian Satya Permadi Silaturahmi dengan Bupati
  • Pasar Rakyat Sido Makmur Blora Mulai Uji Coba Parkir Elektronik
  • Pameran Produk Unggulan di Balikpapan, Stand Dekranasda Bojonegoro Diminati Pengunjung Luar Daerah
  • Stok Melimpah, Bulog Cabang Bojonegoro Pastikan Ketersedian Beras Hingga Akhir Tahun Aman
  • Pertamina EP Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Sumur Tua dan Sumur Idle
  • Diguyur Hujan, Puluhan Hektare Tanaman Tembakau Petani di Bojonegoro Banyak yang Mati
  • Bupati Lepas KKN 200 Mahasiswa IAI Khozinatul Ulum Blora, 10 di Antaranya ke Malaysia
  • Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, RS Randublatung, Blora Siap Layani Pasien BPJS
  • Tingkatkan Nilai Tambah Produk Pangan Lokal, Pemkab Blora Gelar Workshop Pengolahan Hasil Pangan
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Baureno, Bojonegoro
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Pencurian  Motor di Margomulyo Berhasil Ditangkap di Tambakrejo

Ungkap Kasus Pencurian

Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Pencurian Motor di Margomulyo Berhasil Ditangkap di Tambakrejo

Oleh Heriyanto

Tambakrejo - Berkat adanya adanya laporan kejadian yang dikirimkan melalui Aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dikembangkan Polres Bojonegoro, pada Jumat (07/04/2017) sekira pukul 10.30 WIB siang tadi, seorang warga Kecamatan Ngraho, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Margomolyo, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Tambakrejo.

Setelah diamankan di Mapolsek Tambakrejo, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Margomulyo, guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial WST (42), warga Dukuh Dadapan Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korban Suntoro (35)warga Dukuh Matar Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Adapun kendaraan yang dicuri oleh pelaku berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Max tahun 2001, nomor polisi S 5713 CI, yang saat itu sedang di parkir oleh pemiliknya di jalan di dalam kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Margomulyo, AKP Marjono, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat sekira  09.30 WIB pagi tadi, korban menuju ke kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo menggunakan sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5713 CI, untuk mencari pakan ternak.

“Sesampai di hutan, sepeda motor tersebut diparkir dipinggir jalan dengan kunci masih menancap di sepeda motor.” terang Kapolsek

Sekira 30 menit berikutnya, korban kembali menuju ke arah sepeda motor yang diparkirnya, namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya korban berusaha mencari namun tidak ketemu dan korban bertemu dengan temannya, Sakir, selanjutnya korban meminta tolong pada temannya tersebut, untuk membantu mencarikan sepeda motor miliknya yang hilang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Ngraho.

Sementara, setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan kendaraan yang di curinya dengan kecepatan tinggi hingga melintas di jalan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho. Saat itu, warga desa setempat, Rantimat (38) dan Nardi (38) merasa curiga terhadap pelaku dan berusaha menghentikan pelaku, namun pelaku tidak mau berhenti dan terus memacu kendaraannya meninggalkan kedua saksi tersebut.

“Selanjutnya kedua orang saksi tersebut melaporkan ke Mapolsek Ngraho.” terang AKP Marjono.

Tak lama berselang, korban juga melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Ngraho.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ngraho, segera bertindak cepat, dengan mengirimkan laporan kejadian melalui Aplikasi CAS, dengan menuliskan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dicuri oleh pelaku.

Selain itu, anggota Polsek Ngraho juga melakukan pengejaran terhadap pelaku, menuju arah yang ditunjukkan oleh saksi pelapor, yaitu menuju arah Kecamatan Tambakrejo.

Setelah laporan dikirimkan, seluruh anggota polsek jajaran yang berdekatan dengan lokasi kejadian, langsung merespon dengan melakukan penghadangan dan razia kendaraan di depan Mako Polsek masing-masing dan di persimpangan jalan.

Selanjutnya, sekira pukul 10.30 WIB, pelaku diketahui melintas di perempatan Pasar Desa Taji Kecamatan Tambakrejo. Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Tambakrejo bersama 7 personil yang sudah bersiaga melakukan penghadangan, segera menangkap pelaku.

“Setelah tertangkap, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Tambakrejo,” lanjut Kapolsek Margomulyo.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5713 CI yang dikendarainya tersebut, didapat dari mencuri, di jalan di dalam kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Sehubungan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Margomulyo, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Margomulyo.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan memanfaatkan Aplikasi CAS.

"Alhamdulilah, Aplikasi CAS kembali berhasil membantu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.” Ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengunduh aplikasi CAS di PlayStore, agar apabila terjadi tindak kejahatan atau peristiwa yang membutuhkan penanganan petugas kepolisian, dapat segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui aplikasi CAS di HP masing-masing dan tidak perlu datang ke kantor Polisi.

"Kepada masyarakat, segeralah unduh dan install aplikasi CAS dari PlayStore, jika terjadi kejahatan di lingkungan masing-masing cukup melaporkan melalui CAS dan tidak perlu datang ke kantor Polisi", pungkas Kapolres. (her/inc)

Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1752528751.3517 at start, 1752528752.0864 at end, 0.73476600646973 sec elapsed