News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Pencurian  Motor di Margomulyo Berhasil Ditangkap di Tambakrejo

Ungkap Kasus Pencurian

Berkat Aplikasi CAS, Pelaku Pencurian Motor di Margomulyo Berhasil Ditangkap di Tambakrejo

Oleh Heriyanto

Tambakrejo - Berkat adanya adanya laporan kejadian yang dikirimkan melalui Aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dikembangkan Polres Bojonegoro, pada Jumat (07/04/2017) sekira pukul 10.30 WIB siang tadi, seorang warga Kecamatan Ngraho, pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Margomolyo, berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Tambakrejo.

Setelah diamankan di Mapolsek Tambakrejo, selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Margomulyo, guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku berinisial WST (42), warga Dukuh Dadapan Desa Sumberagung Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, sedangkan korban Suntoro (35)warga Dukuh Matar Desa Ngelo Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Adapun kendaraan yang dicuri oleh pelaku berupa, 1 (satu) unit sepeda motor Honda GL Max tahun 2001, nomor polisi S 5713 CI, yang saat itu sedang di parkir oleh pemiliknya di jalan di dalam kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Margomulyo, AKP Marjono, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Jumat sekira  09.30 WIB pagi tadi, korban menuju ke kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo menggunakan sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5713 CI, untuk mencari pakan ternak.

“Sesampai di hutan, sepeda motor tersebut diparkir dipinggir jalan dengan kunci masih menancap di sepeda motor.” terang Kapolsek

Sekira 30 menit berikutnya, korban kembali menuju ke arah sepeda motor yang diparkirnya, namun sepeda motor miliknya sudah tidak ada atau hilang. Selanjutnya korban berusaha mencari namun tidak ketemu dan korban bertemu dengan temannya, Sakir, selanjutnya korban meminta tolong pada temannya tersebut, untuk membantu mencarikan sepeda motor miliknya yang hilang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Ngraho.

Sementara, setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan kendaraan yang di curinya dengan kecepatan tinggi hingga melintas di jalan Desa Sugihwaras Kecamatan Ngraho. Saat itu, warga desa setempat, Rantimat (38) dan Nardi (38) merasa curiga terhadap pelaku dan berusaha menghentikan pelaku, namun pelaku tidak mau berhenti dan terus memacu kendaraannya meninggalkan kedua saksi tersebut.

“Selanjutnya kedua orang saksi tersebut melaporkan ke Mapolsek Ngraho.” terang AKP Marjono.

Tak lama berselang, korban juga melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Mapolsek Ngraho.

Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ngraho, segera bertindak cepat, dengan mengirimkan laporan kejadian melalui Aplikasi CAS, dengan menuliskan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dicuri oleh pelaku.

Selain itu, anggota Polsek Ngraho juga melakukan pengejaran terhadap pelaku, menuju arah yang ditunjukkan oleh saksi pelapor, yaitu menuju arah Kecamatan Tambakrejo.

Setelah laporan dikirimkan, seluruh anggota polsek jajaran yang berdekatan dengan lokasi kejadian, langsung merespon dengan melakukan penghadangan dan razia kendaraan di depan Mako Polsek masing-masing dan di persimpangan jalan.

Selanjutnya, sekira pukul 10.30 WIB, pelaku diketahui melintas di perempatan Pasar Desa Taji Kecamatan Tambakrejo. Saat itu, Kanit Reskrim Polsek Tambakrejo bersama 7 personil yang sudah bersiaga melakukan penghadangan, segera menangkap pelaku.

“Setelah tertangkap, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolsek Tambakrejo,” lanjut Kapolsek Margomulyo.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa sepeda motor Honda GL Max nomor polisi S 5713 CI yang dikendarainya tersebut, didapat dari mencuri, di jalan di dalam kawasan hutan Petak 35, turut Dukuh Kates Desa Margomulyo Kabupaten Bojonegoro.

Sehubungan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Margomulyo, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Margomulyo.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 362 KUHP, diancam karena pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, mengapresiasi jajarannya yang telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan memanfaatkan Aplikasi CAS.

"Alhamdulilah, Aplikasi CAS kembali berhasil membantu mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.” Ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengunduh aplikasi CAS di PlayStore, agar apabila terjadi tindak kejahatan atau peristiwa yang membutuhkan penanganan petugas kepolisian, dapat segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui aplikasi CAS di HP masing-masing dan tidak perlu datang ke kantor Polisi.

"Kepada masyarakat, segeralah unduh dan install aplikasi CAS dari PlayStore, jika terjadi kejahatan di lingkungan masing-masing cukup melaporkan melalui CAS dan tidak perlu datang ke kantor Polisi", pungkas Kapolres. (her/inc)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713614243.246 at start, 1713614243.4744 at end, 0.22843194007874 sec elapsed