News Ticker
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
Kapolres Tanggapi Penindakan oleh SATGASPAM TNI di Sumur Tua Kedewan

Terkait adanya dugaan BBM Ilegal

Kapolres Tanggapi Penindakan oleh SATGASPAM TNI di Sumur Tua Kedewan

oleh : Imam Nurcahyo

(Bojonegoro) – Terkait adanya tindakan dari Satgaspam TNI yang melakukan penangkapan BBM yang diduga ilegal di wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, SIK, M.Hum, kepada beritabojonegoro.com Secara Ekskusif memberikan pernyataan sebagai berikut :

“Kita sudah jelas dan tegas, bahwa sikap Polri tidak akan menerima penyerahan dan memproses perkara tersebut, kalau memang ada, silahkan diproses sendiri karena ada beberapa alasan yang menyangkut yuridis dan aspek legalitas serta kesepakatan terhadap masalah ini yang harus dihormati dan ditindaklanjuti.

Terkait aspek yuridis, sudah jelas tidak ada kewenangan Satgaspam TNI dalam melakukan penangkapan BBM yang diduga ilegal di Kedewan, karena prosedur penangkapan sudah jelas diatur hukum acaranya, bagaimana mekanisme penangkapan, siapa yang berwenang melakukan penangkapan, yang berwenang melakukan penyitaan dan mekanismenya. Mekanisme tentang pengeledahan serta saksi-saksi penangkap nantinya.

Terkait aspek legal, kita tahu bahwa pengelolaan di sumur tua Kedewan seharusnya dilakukan oleh KUD atau BUMD sebagaimana amanat dalam Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 dan sekarang KUD sudah diputus. Otomatis pengelolaan sumur tua yang dilakukan oleh Pertamina dengan menggandeng paguyuban adalah tanpa regulasi yang jelas.

Terkait aspek kesepakatan, ini ada yang dilanggar oleh Pertamina, dimana dalam Rakor di Sheraton sekitar akhir Mei 2015, ada 4 kesepakatan yang harus segera dilaksanakan bersama, yaitu :

Petama : Pertamina mendorong keluarnya regulasi baru tentang status sumur dan bagaimana pengelolaannya.

Kedua : Pertamina akan melakukan sosialisasi kepada penambang dengan melibatkan Pemda Bojonegoro, Polri dan TNI.

Ketiga : Penguatan BUMD karena Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 belum dicabut, otomatis jika KUD diberhentikan maka BUMD bisa sebagai alternatif.

Keempat : Tentukan status lahan, dimana akibat pengeboran sumur-sumur baru, ada lahan Perhutani yang terkena.

Kesepakatan ini dibuatkan berita acaranya dan ditanda-tangani oleh: Bupati Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Polda Jatim, Mabes Polri, Mabes TNI , Pihak Pertamina dan disaksikan oleh pesarta Rakor pada waktu itu.

Tentunya ini menjadi dasar kita, karena dalam masa transisi perlu waktu, sementara minyak harus terus diangkut, maka tetap digunakan paguyuban oleh Pertamina dan kita menghormati itu. Artinya sejak tanggal 16 Juni 2015, pengelolaan sumur tua tanpa regulasi yang jelas dan tentunya juga, tindakan penangkapan dan penindakan yang dilakukan Satgaspam TNI, sesuatu yang tanpa dasar. Sebagaimana alasan diatas tentunya pengeloalaan yg dilakukan Pertamina juga tanpa landasan ketentuan yg mengaturnya. 

Polri akan bertindak dan berbuat disana apabila sudah jelas dasar dan landasan hukum yuridisnya. Kalo belum ada, kami tetap berpedoman bagaimana menciptkan suasana aman dan kondusif dimasyarakat. Hal ini yang paling penting bagaimana kamtibmas terperlihara dengan baik.

 

 

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788265235.7866 at start, 1788265236.4566 at end, 0.67004299163818 sec elapsed