News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
Kapolres Tanggapi Penindakan oleh SATGASPAM TNI di Sumur Tua Kedewan

Terkait adanya dugaan BBM Ilegal

Kapolres Tanggapi Penindakan oleh SATGASPAM TNI di Sumur Tua Kedewan

oleh : Imam Nurcahyo

(Bojonegoro) – Terkait adanya tindakan dari Satgaspam TNI yang melakukan penangkapan BBM yang diduga ilegal di wilayah Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, SIK, M.Hum, kepada beritabojonegoro.com Secara Ekskusif memberikan pernyataan sebagai berikut :

“Kita sudah jelas dan tegas, bahwa sikap Polri tidak akan menerima penyerahan dan memproses perkara tersebut, kalau memang ada, silahkan diproses sendiri karena ada beberapa alasan yang menyangkut yuridis dan aspek legalitas serta kesepakatan terhadap masalah ini yang harus dihormati dan ditindaklanjuti.

Terkait aspek yuridis, sudah jelas tidak ada kewenangan Satgaspam TNI dalam melakukan penangkapan BBM yang diduga ilegal di Kedewan, karena prosedur penangkapan sudah jelas diatur hukum acaranya, bagaimana mekanisme penangkapan, siapa yang berwenang melakukan penangkapan, yang berwenang melakukan penyitaan dan mekanismenya. Mekanisme tentang pengeledahan serta saksi-saksi penangkap nantinya.

Terkait aspek legal, kita tahu bahwa pengelolaan di sumur tua Kedewan seharusnya dilakukan oleh KUD atau BUMD sebagaimana amanat dalam Permen ESDM No. 1 Tahun 2008 dan sekarang KUD sudah diputus. Otomatis pengelolaan sumur tua yang dilakukan oleh Pertamina dengan menggandeng paguyuban adalah tanpa regulasi yang jelas.

Terkait aspek kesepakatan, ini ada yang dilanggar oleh Pertamina, dimana dalam Rakor di Sheraton sekitar akhir Mei 2015, ada 4 kesepakatan yang harus segera dilaksanakan bersama, yaitu :

Petama : Pertamina mendorong keluarnya regulasi baru tentang status sumur dan bagaimana pengelolaannya.

Kedua : Pertamina akan melakukan sosialisasi kepada penambang dengan melibatkan Pemda Bojonegoro, Polri dan TNI.

Ketiga : Penguatan BUMD karena Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008 belum dicabut, otomatis jika KUD diberhentikan maka BUMD bisa sebagai alternatif.

Keempat : Tentukan status lahan, dimana akibat pengeboran sumur-sumur baru, ada lahan Perhutani yang terkena.

Kesepakatan ini dibuatkan berita acaranya dan ditanda-tangani oleh: Bupati Bojonegoro, Ketua DPRD Bojonegoro, Polda Jatim, Mabes Polri, Mabes TNI , Pihak Pertamina dan disaksikan oleh pesarta Rakor pada waktu itu.

Tentunya ini menjadi dasar kita, karena dalam masa transisi perlu waktu, sementara minyak harus terus diangkut, maka tetap digunakan paguyuban oleh Pertamina dan kita menghormati itu. Artinya sejak tanggal 16 Juni 2015, pengelolaan sumur tua tanpa regulasi yang jelas dan tentunya juga, tindakan penangkapan dan penindakan yang dilakukan Satgaspam TNI, sesuatu yang tanpa dasar. Sebagaimana alasan diatas tentunya pengeloalaan yg dilakukan Pertamina juga tanpa landasan ketentuan yg mengaturnya. 

Polri akan bertindak dan berbuat disana apabila sudah jelas dasar dan landasan hukum yuridisnya. Kalo belum ada, kami tetap berpedoman bagaimana menciptkan suasana aman dan kondusif dimasyarakat. Hal ini yang paling penting bagaimana kamtibmas terperlihara dengan baik.

 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781215364.9949 at start, 1781215366.8381 at end, 1.8432471752167 sec elapsed