Setelah Dilakukan Mediasi, Warga Gayam Kembali Buka Jalan Yang Diblokir
Senin, 01 Mei 2017 13:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Gayam - Setelah dilakukan mediasi antara pihak Karang Taruna Desa Gayam Kecamatan Gayam dengan perwakilan PT Pembangunan Perumahan (PT PP) dan perwakilan dari Pertamina Eeksplorasi Cepu (PEPC), mulai pukul 11.30 WIB, jalan poros Kecamatan Kalitidu-Gayam, tepatnya di perempatan desa setempat, yang semula diblokir oleh warga, akhirnya kembali di buka.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Senin (01/05/2017) sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi, Karang Taruna Desa Gayam Kecamatan Gayam, lakukan aksi pemblokiran jalan poros Kecamatan Kalitidu-Gayam, sehubungan warga merasa kesal, akibat janji dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) yang tidak kunjung melakukan pengaspalan jalan desa yang rusak tersebut.
Dalam aksi tersebut, warga melakukan aksi pemblokiran dengan cara memasang drum dan pohon pisang, tepat di tengah jalan serta memasang banner bertulisakan "KAMI TIDAK PERCAYA LAGI".
Baca: Warga Gayam Kembali Blokir Jalan, Yang Tak Kunjung Diperbaiki Pihak Kontraktor
Kapolsek Gayam, AKP Wiwin Rusli SH, kepada media ini menerangkan, bahwa setelah pihaknya melakukan komunikasi dengan pihak PT Pembangunan Perumahan (PT PP) dan Pertamina Eeksplorasi Cepu (PEPC), selanjutnya pada pukul 11.00 WIB, Alkalis, yang merupakan perwakilan dari PT Pembangunan Perumahan (PT PP) dan Ismail, perwakilan dari Pertamina Eeksplorasi Cepu (PEPC), datang menemui warga yang melakukan pemblokiran jalan.
“Selanjutnya perwakilan dari PT PP dan PEPC melakukan mediasi dengan pihak Karang Taruna Desa Gayam,” terang Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bahwa dari hasil mediasi tersebut dicapai kesepakatan bahwa, pihak PT PP dan PEPC berjanji mulai besok akan segera melakukan pengerjaan pengaspalan di jalan Desa Gayam tersebut. Selain itu, pihak Karang Taruna Gayam meminta syarat, bahwa selama proses pengaspalan jalan belum dilaksanakan, tidak diperbolehkan adanya kendaraan dum truk pengangkut pedel yang berkepentingan pada proyek Jambaran Tiung Biru melintas di jalur tersebut. Dan apabila hingga tanggal 08 Mei 2017, tidak ada realisasi maka akan dilakukan aksi lanjutan.
Setelah mediasi selesai, sekira pukul 11.30 WIB, warga kembali membuka pemblokiran jalan tersebut, sehingga jalan dapat kembali dilalui kendaraan roda empat. (her/inc)