Kecelakaan Yamaha Vixion kontra Honda Scoopy di Kalitidu
Menyalip Dari Kiri, Bersenggolan Lalu Tabrak Tiang Lampu PJU, Pengendara Vixion Terluka
Rabu, 10 Mei 2017 20:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kalitidu - Lagi-lagi, kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian pengnedara, terjadi di jalur Bojonegoro Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (10/05/2017) sekira pukul 14.00 WIB siang tadi. Sepeda motor Yamaha Vixion yang hendak mendahului Honda Scoopy dari sisi kiri, bersenggolan sehingga oleng dan menabrak tiang lampu penerangan jalan umum (PJU). Akibatnya, pengendara Yamaha Vixion mengalami luka-luka di kepala dan segera di larikan ke rumah sakit.
Kapolsek Kalitidu, AKP Sugimat SAg, kepada media ini menerangkan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sepeda motor Honda Scoopy, nomor polisi S 3479 DG, yang dikendarai Risdiah Ayuningtias (30) warga Desa Ngujo RT 009 RW 002 Kecamatan kalitidu, dengan sepeda motor Yamaha Vixion nomor polisi S 4273 DC, yang dikendarai Miftahul Huda (20) warga Desa Wadang RT 014 RW 002 Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Adapun kronologi kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda Scopy, berjalan dari barat ke timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pada saat bersamaan, dari arah yang sama di belakangnya, melaju dengan kecepatan tinggi, sepeda motor Yamaha Vixion dan hendak mendahului Honda Scopy dari sisi kiri, namun sayang, Yamaha Vixion tersebut menyerempet Honda Scopy hingga terjatuh.
“Sedangkan pengendara Yamaha Vixion juga tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga oleng ke kiri dan menabrak tiang lampu penerangan jalan umum,” terang Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya mendapat laporan, anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi serta melaporkan peristiwa tersebut pada Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Yamaha Vixion mengalami luka lebam pada kepala bagian belakang. “Korban luka-luka dibawa ke Puskesmas Pungpungan namun selanjutnya dirujuk RSUD Bojonegoro.” lanjut Kapolsek.
Menyikapi peristiwa laka-lantas tersebut, Kapolsek menghimbau kepada seluruh pengendara, hendaklah berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Patuhi rambu-rambu lalu-lintas dan marka jalan. Selain itu perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Hormati sesama pengguna jalan, jika hendak mendahului, pastikan bahwa situasi di depan anda benar-benar aman.
“Pada umumnya kecelakaan selalu diawali dengan pelanggaran, baik pelangaaran rambu-rambu, marka jalan ataupun batas kecepatan dan hampir semuanya disebabkan oleh faktor kelalian pengendara.” pungkasnya. (her/inc)