Operasi Patuh Semeru 2017
Polisi Tilang Pengendara Motor Berbonceng Tiga
Kamis, 11 Mei 2017 12:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 pada hari kedua, yang dilaksanakan di depan Sekolah Model Terpadu (SMT) Desa Sukowati Kecamatan Kapas, pada Rabu (10/05/2017) sekira pukul 09.00 WIB kemarin pagi, petugas mengamankan sebuah sepeda motor yang dinaikki oleh 3 orang. Selanjutnya, petugas langsung memberikan surat tilang kepada pengendara.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa terhitung mulai tanggal 09 Mei 2017 hingga tanggal 22 Mei 2017, secara serentak di seluruh Indonesia, dilaksanakan Operasi Patuh 2017. Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro bersama Instansi samping, juga melaksanakan operasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Operasi yang dimpin oleh IPDA Mukari, selalu Kasatgas Gakkum bersama gabungan dari Dishub berhasil mengamankan sebuah sepeda motor yang dinaikki oleh 3 orang dan oleh petugas pengendara berboncengan tiga tersebut langsung ditilang ditempat.
Selain itu, dalam operasi tersebut, anggota juga berhasil memberikan 78 tilang kepada pengendara kendaraan lainnya dan 7 pengendara diberikan teguran.
"Dalam operasi berhasil menilang 79 pengendara dan 7 pengendara diberikan teguran", ucap Ipda Mukari.
Ipda Mukari menambahkan bahwa sesuia intruksi dari Kakorlantas, bahwa selama pelaksanaan operasi patuh 2017 seluruh pelanggar diberlakukan petugas dilapangan sudah menerapkan dengan sistim e-Tilang. (her/inc)












































.md.jpg)






