Operasi Patuh Semeru 2017
Operasi Patuh Hari Ketiga, Petugas Jaring 50 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran
Kamis, 11 Mei 2017 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 pada hari ketiga, yang dilaksanakan di Depan Taman Rajekwesi pada hari, Kamis (11/05/2017) sekira pukul 08.00 WIB pagi tadi, petugas memberikan surat tilang kepada 50 kendaraan yang didapati melakukan pelanggaran.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa terhitung mulai tanggal 09 Mei 2017 hingga tanggal 22 Mei 2017, secara serentak di seluruh Indonesia, dilaksanakan Operasi Patuh 2017. Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro bersama Instansi samping, juga melaksanakan operasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

Operasi gabungan yang dimpinpin IPDA Dayat selaku tersebut, terjaring 50 kendaraan yang melakukan pelanggaran, terdiri dari 33 kendaraan bermotor tidak membawa surat kendaraan, 2 bus tidak dilengkapi dokumen sah dan 15 mobil melanggar rambu 1 arah.
"Kami telah menilang sebanyak 50 kendaraan yang didapati melakukan pelanggaran", ucap IPDA Dayat.
Lebih lanjut IPDA Dayat menambahkan bahwa giat razia stasioner gabungan bersama Dishub kali ini menyasar kendaraan bus-bus pariwisata yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.
"Seluruh barang bukti dibawa ke Sat Lantas Polres Bojonegoro," pungkasnya.












































.md.jpg)






