News Ticker
  • Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Gerobak Warung Bakso dan Mi Ayam di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Anak Pengendara Motor di Purwosari, Bojonegoro Meninggal
  • Mensesneg Sumbang Satu Ekor Sapi Kurban Seberat 1,2 Ton untuk Warga Blora
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Gizi Balita, Ibu Hamil, dan Penderita TBC
  • Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro Telah Diketahui Identitasnya
  • Pemkab Blora Raih Predikat Opini WTP Ke-11 dari BPK RI
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bojonegoro Ajak Lakukan Upaya Bijak dalam Pengelolaan Sampah
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus Milik Sendiri, Petani di Kasiman, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • 100 Hari Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Optimis Menuju Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, Warga Kalitidu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Seorang Petani di Sukosewu, Bojonegoro Meninggal Dunia saat Semprot Padi di Sawah
  • Tanam Alpukat, Bupati Bojonegoro Harap Mampu Lestarikan Lingkungan dan Bermanfaat untuk Masyarakat
  • Pemkab Bojonegoro Luncurkan 4 Program Inovasi Transformasi Layanan Digital Kesehatan
  • Stasiun Bojonegoro Layani 1.213 Pelanggan Saat Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih 2025
  • Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan dalam Pengangkatan Tenaga Pendidik
  • Wujudkan Ketertiban dan Keamanan, Ratusan Ormas di Blora Sepakat Deklarasi Damai
  • Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Blora Bentuk Komisi Irigasi
  • Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman untuk Tingkatkan Daya Saing
  • ExxonMobil Indonesia Tunjuk Wade Floyd sebagai Presiden Baru Gantikan Carole Gall
  • Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Festival dan Pameran Batik 2025
  • Pengemudi Isuzu Elf yang alami Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar Ditetapkan Tersangka
  • Blora Laksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid sebagai Kabupaten Layak Anak
Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian Kayu Jati di Temayang

Polisi Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian Kayu Jati di Temayang

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota -  Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Kamis (11/05/2017) sekira pukul 16.00 WIB kemarin, menerima penyerahan 3 (tiga) orang yang diduga pelaku pencurian kayu jati milik Perhutani, di kawasan hutan RPH Tretes Alu BPKPH Trestes, turut Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.

Adapun identitas para pelaku, MY (37), HS (40) dan PSR (37), ketiganya berstatus pegawai Perhutani beralamat di Desa Bakulan Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, yang dihimpun dari keterangan saksi pelapor, Sumono (45),  karyawan Perhutani yang berdomisili di Rumah Dinas KRPH Tretes Desa Kedungsari Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, bahwa kronologi peristiwa tersebut berawal, pada hari Kamis (11/05/2017) sekiran pukul 00.30 WIB, saksi pelapor bersama dengan anggota Perhutani lainnya, sedang melaksanakan giat patroli, dikawasan hutan RPH Tretes Alu BPKPH Trestes, turut Desa Kedungsumber Kecamatan Temayang.

Tiba-tiba saksi mendengar ada suara kendaraan dari dalam kawasan hutan tersebut, sehingga saksi bersama anggota Perhutani lainnya, segera melakukan pengecekan ke arah datangnya suara tersebut.

“Ternyata diketahui ada kendaraan pikap yang sedang memuat kayu jati berbentuk gelondong.” terang AKP Sujarwanto, menirukan keterangan saksi.

Kemudian, lanjut AKP Sujarwannto, begitu mengetahui ada pemeriksaan petugas Perhutani, para pelaku melarikan diri, namun di dalam kendaraan pikap tersebut, saksi pelapor menemukan tas yang berisikan identitas para pelaku. Selanjutnya pemilik identitas tersebut dipanggil oleh Administratur (ADM) Perhutani, guna dimintai keterangan.

“Setelah dimintai keterangan, 3 (tiga) orang pelaku tersebut mengakui telah menebang kayu jati yang berada di dalam hutan. Dan kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Bojonegoro.” lanjut AKP Sujarwanto.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melanggar Pasal 83 ayat (1) Undang-undang nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, diancam dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi media ini melalui sambungan seluler pada Jumat (12/05/2017) pagi membenarkan, bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah menerima penyerahan 3 (tiga) orang yang diduga pelaku pencurian kayu jati milik Perhutani.

 “Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna proses hukum lebih lanjut.” terangnya. (her/inc)

Banner Ucapan Selamat 100 Hari Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro ADS
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1749289515.3181 at start, 1749289515.9573 at end, 0.6391270160675 sec elapsed