News Ticker
  • Selain DBH Migas, Tiap Tahun Pemkab Bojonegoro Juga Terima DBH PBB Migas Ratusan Miliar
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Gotong Royong Entaskan Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro Latih Warga Melalui Program GAYATRI
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bojonegoro Raih Penghargaan di Malam Apresiasi 100 Hari Inovasi untuk Negeri JTV 2025
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Tahun Depan, Bojonegoro Bertekad Jadi Produsen Padi Terbesar Kedua di Jawa Timur
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
Polisi Tindak Aktivitas Pertambangan Tanah Tanpa Ijin di Kedungadem

Polisi Tindak Aktivitas Pertambangan Tanah Tanpa Ijin di Kedungadem

Oleh Heriyanto

Kedungadem - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Sujarwanto SH, pada Sabtu (13/05/2017) pukul 11.00 WIB kemarin siang, lakukan penindakan terhadap tindak pidana pertambangan tanah urug tanpa ijin, yang berada di Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem, milik PAR (56) warga Dusun Ngaglik Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 4 orang   pelaku, diantaranya PAR, selaku pengelola dan pemilik lahan, SM, sopir truk dan bertindak selaku  pembeli, SY, selaku Operator Eskavator dan PW, selaku ceker penjualan. Untuk saat ini, para pelaku tidak ditahan namun proses penyelidikan masih terus dijalankan.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Sujarwanto SH, kepada media ini menerangkan, bahwa kronologi penangkapan berawal saat anggota mendapat informasi dari masyarakat, tentang adanya kegiatan

penambangan tanah urug yang diduga tanpa ijin di tegalan milik PAR, yang berada di Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.

Menindak-lanjuti laporan tersebut, petugas  segera melakukan pengecekan ke lokasi dan diketahui di tegalan tersebut, terdapat aktivitas penambangan tanah urug.

“Saat petugas melakukan pemeriksaan dan menanyakan perijinan, pengelola tidak dapat menunjukkan perizinannya.” terang AKP Sujarwanto.

Selanjutnya petugas mengamankan 4 orang   pelaku, diantaranya PAR, selaku pengelola dan pemilik lahan, SM, sopir truk selaku  pembeli, SY, selaku Operator Eskavator dan PW, selaku ceker.

“Saat ini, para pelaku tidak ditahan namun proses penyelidikan masih terus berlanjut.” imbuk Kasat Reskrim.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa 1 (satu) unit alat berat Eskavator merk TEKAUCI 150 warna merah putih, yang untuk sementara waktu oleh petugas disegel dan dipasang police line (garis polisi) dan tetap berada dilokasi penambangan, Sedangkan barang bukti berupa 1 (satu) buah buku catatan penjualan serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,1 juta, diamankan di Mapolres Bojonegoro.

Atas perbuatannya, para pelaku disangka telah melakukan usaha pertambangan tanpa IUP, IPAR atau IUPK sebagaimana dimaksud pada Pasal 158, Undang-undang RI Nomor 4 Tahun 2009,  tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

 

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, ketika dikonfirmasi pada Minggu (14/05/2017) pagi, membenarkan bahwa dirinya telah menerima laporkan terkait penindakan dugaan tindak pidana pertambangan tanah urug tanpa ijin, yang berada di Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem.

“Para pelaku saat ini tidak ditahan namun penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut terus berlanjut,” terang AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi.

Kapolres menambahkan, bahwa saat ini penyidik Polres Bojonegoro masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang turut serta dan atau menjadi beking dalam aktivitas tambang tersebut.

“Jika didapati adanya keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pertambangan tanpa ijin tersebut, akan tetap ditindak dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres. (her/inc)

Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1751691010.728 at start, 1751691011.1419 at end, 0.41391921043396 sec elapsed