Aliansi OKP Bojonegoro Juga Datangi Pengadilan Negeri Bojonegoro, Sampaikan Aspirasi
Senin, 15 Mei 2017 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Setelah membubuhkan tanda tangan dari 4 anggota perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Bojonegoro, yaitu Gerindra, PDIP, Nasdem Nurani Rakyat dan PKB, ratusan massa gabungan Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) Bojonegoro kemudian mendatangi kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait langkah pemerintah membubarkan ormas HTI yang akan segera dilakukan gugatan ke pengadilan.
Sekitar pukul 10.35 Wib, massa tiba di Kantor Pengadilan Negeri Bojonegoro dan salah satu perwakilan orator menyampaikan bahwa aliansi OKP Bojonegoro, yang terdiri dari Banser, Karang Taruna, PMII, GMNI dan lain sebagainya, menolak HTI di Indonesia.
" Kami menolak HTI bercokol di bumi nusantara. Kami Islam Indonesia," ujarnya.
Selain itu mereka juga menyampaikan PNS dan yang lainnya, yang tergabung dalam ormas HTI harus di bersihkan dari Bumi Indonesia.
Kedatangan mereka disambut oleh Humas Pengadiilan Negeri Bojonegoro, Isdariyanto SH MH. Humas menyampaikan terima kasih kepada aliansi OKP Bojonegoro yang masih mempercayakan kepada Pengadilan Negeri.
"Dan akan kami tampung semua aspirasi yang ada serta akan di teruskan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bojonegoro," ungkap Isdariyanto SH MH.
Selanjutnya perwakilan dari Pengadilan Negeri Bojonegoro juga diminta untuk membubuhkan tanda tangan di lembar pernyataan sikap, sebagai bentuk dukungan.
Selama menggelar aksi unjuk rasa berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Petugas Pengamanan gabungan Polsek Bojonegoro dan Polres Bojonegoro sebanyak 125 orang, dipimpin oleh Kapolsek Bojonegoro Kota Kompol M.Usman MPd. (pin/inc)












































.md.jpg)






