Operasi Patuh Hari Ketujuh, Petugas Tilang 139 Pelanggar
Selasa, 16 Mei 2017 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Operasi Patuh Semeru 2017 dihari ketujuh, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro pada hari Senin (15/05/2017) kemarin, petugas telah menindak sebanyak 151 pelanggar dengan cara penindakan sebanyak 139 kendaraan diberikan tilang dan sebanyak 12 kendaraan diberikan teguran.

Pelaksanaan razia kendaraan kali ini dipimpin IPDA AN Hidayat. Adapun razia pertama yang diadakan selama 3 jam yaitu dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dilaksanakan razia dengan sistem stasioner di depan Taman Rajekwesi Kota Bojonegoro dengan sasaran kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti kereta kelinci dan huller yang melintas di jalan raya.
Razia berikutnya dilaksanakan selama tiga jam dimulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dilaksanakan razia kendaraan dengan sistem hunting dikitar Kota Bojonegoro dengan sasaran pengemudi mobil roda empat atau lebih yang kedalatan tidak memakai sabuk keselematan.
Sedangkan razia ketiga yang dimulai dari pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB dilaksanakan dengan sistem pergelaran anggota disiang hari di bundaran Sumbang dengan sasaran pengendara motor yang tidak memakai helm berstandart SNI serta kendaraan motor yang tidak memakai kaca spion dikedua sisi kendaraan.
"Razia hari ini kami laksanakan dengan tiga sistem penindakan," ucap Ipda Dayat.

Melalui media ini, tak lupa IPDA Dayat mengingatkan kepada pengendara kendaraan baik roda empat maupun roda dua untuk selalu melengkapi dokumen yang sah kendaraan serta pengguaan kendaraan sesuai dengan peruntukannya. Selain itu juga untuk selalu memakai atribut kendaraan dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan," pungkas IPDA Dayat.












































.md.jpg)






