Operasi Patuh Semeru 2017 Hari Kesembilan
Dua Kali Adakan Razia, Sat Lantas Polres Bojonegoro Tindak 260 Pelanggar
Rabu, 17 Mei 2017 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 dihari kesembilan, pada hari Rabu (17/05/2017) hari ini, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro laksanakan dua kali kegiatan razia dengan metode yang berbeda dan telah menindak sebanyak 264 pelanggar yang dilaksanakan pada hari Rabu (17/05/2017) tadi.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Prianggo Malau SIK SH MSi, kepada media ini mengatakan bahwa pelaksanaan razia pertama yang dipimpin Iptu AN Hidayat dilaksanakan dengan sistem hunting disekitar dalam Kota Bojonegoro, dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.45 WIB, dengan sasaran para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandart SNI serta tidak dilengkapi spion disisi kiri dan kanan kendaraan dan pengendara yang melanggar rambu satu arah.
Dalam operasi yang berlangsung hampir tiga jam tersebut, anggota telah menindak sebanyak 75 pengendara yang terdiri dari 57 pengendara sepeda motor, 1 pengendara mobil mini bus, 1 pengendara mobil pikap, 16 pengendara truk dan 1 pengendara mobil tronton.
"Razia dengan sistem hunting di dalam Kota Bojonegoro didapati 75 pengendara yang melakukan pelanggaran," terang Kasat Lantas.

Sementara, lanjut Kasat Lantas, kegiatan razia yang kedua dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB, dipimpin Iptu Jadmiko dengan sistem stasioner di perempatan Jalan Lisman Kota Bojonegoro, dengan sasaran kendaraan yang barang yang memuat barang melebihi kapasitas muatan dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis laik jalan, termasuk untuk pengendara motor yang melanggar rambu satu arah dan tidak memakai helm serta tidak memasang spion.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menindak sebanyak 185 pengendara, dengan rincian 151 pengendara sepeda motor, 14 pengendara mobil mini bus, 3 pengendara mobil pickup, 16 pengendara mobil truk dan 1 pengendara mobil tronton.
"Untuk razia kedua, petugas merhasil menindak 185 pelanggaran", imbuh Kasat Lantas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2017 kali ini berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 09 - 22 Mei 2017. Melalui media ini, Kasat Lantas Polres Bojonegoro berpesan kapada warga masyarakat Bojonegoro para pengendara kendaraan bermotor agar melengkapi dokumen yang sah sebagai pengendara serta melengkapi atribut kelengkapan kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan.
"Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas, dan jadikanlah keselamatan sebagai kebutuhan," pungkas Kasat Lantas.












































.md.jpg)






