News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Setelah Dilaporkan oleh Korbannya, Pelaku Penipuan Asal Dander Menyerahkan Diri ke Polisi

Setelah Dilaporkan oleh Korbannya, Pelaku Penipuan Asal Dander Menyerahkan Diri ke Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada hari Rabu (17/05/2017) sekira pukul 12.00 WIB kemarin, telah mengamankan seorang warga Dander yang menyerahkan diri, tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukannya pada Senin (19/12/2016) lalu. Tersangka menyerahkan diri ke Mapolres Bojonegoro setelah mengetahui telah dilaporkan oleh korbannya ke Polres Bojonegoro pada  pada tanggal 03 April 2017 lalu.

Adapun identitas tersangka berinisial OH (34) warga Desa Mojoranu Kecamatan Dander yang merupakan seorang sales di sebuah dealer mobil yang berkantor di Jalan Untung Suropati Kota Bojonegoro, sedangkan korbanya bernama Rustamaji (34) warga Desa Sidorejo RT 03 RW 02 Kecamatan Kedungadem Kabupten Bojonegoro.

Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, kepada media ini menerangkan, kronologi kejadiannya tersebut bermula pada Senin (19/12/2016) lalu, pelaku datang kerumah korban untuk menawarkan diskon pembelian mobil Merk Isuzu jenis Elf di daeler tempat pelalu bekerja.

Saaat itu pelaku mengatakan bahwa harga jual mobil Merk Isuzu jenis Elf sebesar sebesar Rp 225 juta dan dealer akan memberikan diskon sebesar Rp 20 juta, sehingga harga mobil tersebut tinggal Rp 205 juta. Karena merasa tertarik dengan diskon tersebut, selanjutnya korban bersedia untuk membeli mobil jenis  tersebut melalui pelaku.

"Kemudian korban memberikan uang muka sebesar Rp 100 juta dan sisanya akan dilunasi setelah mobil diserahkan," ungkap Kasubbag Humas.

Setelah beberapa bulan korban menunggu, mobil yang telah dipesan korban tidak kunjung datang, kemudian korban mengecek kejelasan mobil yang telah dipesan tersebut ke dealer tempat pelaku bekerja ternyata tidak ada kepastian.

“Selanjutnya pada tanggal 03 April 2017 lalu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bojonegoro. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 100 juta,” lanjut Kasubbag Humas.

Setelah menerima laporan tersebut, penyidik Sat Reskrim Polres Bojoegoro langsung melalukan penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, penyidik telah menetapkan pelaku sebagai tersangka karena berdasarkan hasil pemeriksaan awal telah memenuhi unsur dan diperoleh bukti permulaan yang cukup.

Selanjutnya pada hari Rabu (17/05/2017) sekira pukul  12 WIB kemarin siang, sebelum adanya surat panggilan, pelaku OH (34) dengan sadar datang ke Polres Bojonegoro untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

"Saat ini pelaku diamankan di rutan Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut", imbuh AKP Mashadi.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dikonfimasi media ini membenarkan bahwa telah dilakukan terhadap pelaku tersebut dan saat ini, oleh penyidik, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melangggar pasal 372 dan 379a KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun penjara.

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu stau lembar kwitansi pembayaran uang muka dan sau lembar surat pemesanan kendaraan," pungkas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782641850.279 at start, 1782641850.9005 at end, 0.62156891822815 sec elapsed