News Ticker
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
Seorang Bandar dan Dua Penombok Judi Dadu Warga Sukorejo Bojonegoro, Diamankan Polisi

Seorang Bandar dan Dua Penombok Judi Dadu Warga Sukorejo Bojonegoro, Diamankan Polisi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota - Seorang bandar dan dua penombok berhasil diamankan oleh anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Kamis (18/05/2017) sekira pukul 03.00 WIB dini hari kemarin, saat sedang bermain judi jenis dadu menggunakan kartu remi di depan rumah milik warga Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Kelurahan Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Adapun identitas para pelakunya adalah berinisial MM bin KS (27) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Jokerti Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Bojonegoro, selaku bandar serta dua orang penombok yaitu berinisial LY bin TR (39) warga Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota dan SM bin SK (60) warga Desa Sukorejo Gang SDN Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, kronologi penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan permainan judi dadu menggunakan kartu remi di depan rumah warga di Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota. Setelah mendapati informasi tersebut, anggota langsung mendatangi lokasi dan didapati adanya beberapa orang yang sedang melakukan perjudian menggunakan taruhan uang.

"Kemudian anggota melakukan penggerebekan", ungkap AKP Mashadi SH.

Dari hasil penggerebekan tersebut telah diamanka 3 orang pelaku yang salah satunya sebagai bandar, namun satu orang yang telah diketahui identitasnya berhasil melarikan diri berinisial NO dan KIR serta telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kemudian ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh petugas langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Dua orang berhasil melarikan diri, namun identitasnya sudah diketahui dan masuk DPO", imbuh Kasubbag Humas.

Secara terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini mangatakan bahwa benar pada dini har sekira pukul 03.00 WIB kemarin, anggota Pidum Sat Reksim Polres Bojonegoro telah menangkap 3 orang pelaku judi dadu, yang salah satunya merupakan bandar dan saat ini telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kepada ketiga, petugas telah menjerat dengan dua pasal yang berbeda, untuk MM bin KS (27) selaku bandar disangkakan dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara.

"Sedangkan dua orang lainnya yaitu LY bin TR (39) dan SM bin SK (60) disangkakan dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara", tutur Kapolres.

Dari ketiganya, perugas telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 145 ribu dan 24 kartu remi yang terdiri dari 4 kartu bergambar berbeda dari angka satu sampai dengan angka enam.

Diakhir keterangan, Kapolres berpesan kepada masyarakat Bojonegoro agar selalu bekerjasama dengan kepolissi untuk melaporkan jika dilingkungan masih terdapat kegiatan yang tergolong penyakit masyarakat seperti judi ini. "Apapun bentuk perjudian kami akan berantas," pungkas Kapolres. (her/inc)

Ucapan SELAMAT IDULFITRI 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1713557527.0898 at start, 1713557527.2909 at end, 0.20108199119568 sec elapsed