News Ticker
  • Film The Furious Sajikan Cerita Berbalut Seni Bela Diri Pemicu Adrenalin
  • Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro Senilai Rp78 M Mulai Dikerjakan Pekan Kedua Juli 2026
  • Menilik Tradisi Ngopi dari Sisi Medis, Khasiat Jangka Panjangnya, dan Sisi Gelap Kafein bagi Tubuh
  • 28 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Juni 2026
  • Kenali Enam Kebiasaan Sepele yang Diam-Diam Bisa Merusak Organ Ginjal Menurut Ahli Urologi
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • 27 Juni dalam Sejarah
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Juni 2026
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Jangan Abai, Sinyal Halus Tubuh Kerap Kali Dikira Penyakit Ringan Ternyata Tanda Awal Kanker
  • Optimistis Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Delapan Persen, Pemprov Jatim dan Bank Indonesia Pacu Lonjakan Investasi Daerah
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Verifikasi Berlapis Data Penerima Bansos Stunting, Anggaran Dua Ratus Juta Lebih
  • Dinpora Bakal Gelar Workshop Upscale Video Produk Buat Wirausahawan Muda, Catat Tanggalnya
  • 26 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 26 Juni 2026
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Bupati Setyo Wahono Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro 2026-2030, Tekankan Investasi SDM dan Penanganan Anak Putus Sekolah
  • Sambut Petugas Sensus Ekonomi 2026, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Berikan Data yang Valid dan Jujur
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro Gandeng Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Penyandang Disabilitas
  • Gus Fahim Kunjungi Keluarga Almarhumah di Mojorembun Blora, Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Putri Korban
Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Tangkap Dua Orang Pelaku Judi Kartu Remi

Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Tangkap Dua Orang Pelaku Judi Kartu Remi

Oleh Heriyanto

Bojonegoro Kota  - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro pada Kamis (18/05/2017) sekira pukul 03.00 dini hari kemarin, telah mengamankan dua orang warga yang sedang bermain judi jenis kartu remi, di depan rumah warga Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Adapun dua orang tersebut berinisial BW (57) dan SG (53), keduanya warga jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota.

Sebagai-mana disampaikan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, bahwa kronologis kejadiannya berawal dari adanya informasi dari warga tentang adanya kegiatan permainan judi jenis kartu remi di depan rumah warga, di Jalan Basuki Rahmad Gang Aspol Dusun Jambean Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kota. Berdasarkan informasi tersebut, kemudian petugas langsung melakukan pengecekan dilokasi dan memang benar petugas mendapati sejumlah orang sedang bermain judi jenis kartu remi.

"Saat tiba dilokasi petugas mendapati tiga orang warga yang sedang berjudi dan menggunakan uang sebagai taruhan," terang Kasubbag Humas.

Selanjutnya, anggota langsung melalukan penggerebekan dan telah berhasil mengamankan 2 orang warga yang sedang bermain judi remi, sedangkan satu orang yang telah diketahui identitasnya berinisial PJ berhasil melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Dua orang yang berhasil ditangkap, langsung dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Kasubbag Humas

Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, membenarkan adanya anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro yang telah mengamankan dua orang yang sedang berjudi remi dan satu orang lainnya berhasil melarikan diri, namun identitasnya telah berhasil dikantongi oleh petugas dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Saat ini, lanjut Kapolres, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, oleh petugas keduaya disangkakan dengan pasal 303 bis, Ayat 1  butir 2 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun

"Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas yaitu uang tunai sebesar Rp 185 ribu dan satu set kartu remi," ucap Kapolres.

Kepada warga masyarakat, Kapolres Bojonegoro tak henti-hentinya untuk selalu mengingatkan warga Bojonegoro, bahwa apapun bentuk penyakit masyarakat seperti perjudian akan tetap diberantas. Selain itu Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dengan aparat kepolisian, memberantas penyakit masyarakat dengan selalu memberikan informasi tentang adanya perjudian dilingkungan masing-masing. "Apapun bentuk penyakit masyarakat kami akan berantas," tegas Kapolres. (her/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782641842.0082 at start, 1782641842.593 at end, 0.58472895622253 sec elapsed