Kecelakaan Melibatkan Anak di Bawah Umur
Bergurau Saat Berkendara, Anak Pengendara Motor di Padangan Terlibat Kecelakaan
Minggu, 21 Mei 2017 17:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Padangan - Lagi-lagi, kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, terjadi di jalur Bojonegoro - Ngawi, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (21/05/2017) sekira pukul 07.30 WIB pagi tadi. Diduga pegendara sepeda motor Honda CBR berguaru dengan pemboncengnya, menabrak dari belakan sepeda motor Yamaha Mio yang berjalan searah di depannya. Akibatnya kedua pengendara dan pembonceng Honda CBR, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Adapun kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut adalah sepeda motor Honda CBR 150 nomor polisi A 6935 GP, yang dikendarai Muhammad Andi W (14), pelajar asal Desa Sonorejo RT 001 RW 001 Kecamatan Padangan, berboncengan dengan Dwi Agus S (17), pelajarasal Desa sonorejoRT 003 RW 001Kecamatan Padangan, dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi K 5540 BY, yang dikendarai Sunoto (49), warga Desa PurworejoRT 003 RW 001 Kecamatan Padangan Kabupaten Bojongeoro.
Menurut saksi Arif Setyono (27), warga Desa Purworejo RT 004 RW 002 Kecamatan Padangan, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadaian, bahwa kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Honda CBR 150 nomor polisi A 6935 GP, berjalan dari arah utara ke selatan dengan kecepataan tinggi.
“Pengendara sambil bergurau dengan pemboncengnya dan kurang memperhatikan jalan didepannya,” terangnya kepada petugas yang melakukan oleh TKP.
Pada saat yang bersamaan, lanjut saksi Arif, searah di depannya berjalan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi K 5540 BY, yang berjalan dengan kecepatan sedang.
“Tiba-tiba sepeda motor Honda CBR 150 menabrak dari belakang kendaraan Yamaha Mio,” lanjut Arif.
Senada yang disampaikan saksi Arif, menurut keterangan dari Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro, IPDA Mukari menyebutkan, bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh adanya human error atau kalalaian pengendara.
“Pengendara sepeda motor Honda CBR 150 kurang konsentrasi serta tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya, sehingga terjadilah laka-lantas tersebut.” terangnya.
IPDA Mukari menambahkan, untuk tahap awal, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Anggota Unit Laka Lantas Polsek Padangan, selanjutnya penanganan dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Bojonegoro. Akibat peristiwa tersebut, lanjut IPDA Mukari, kedua pengendara dan pembonceng Honda CBR 150 mengalami luka-luka dan segera dievakuasi ke rumah sakit.
“Semua korban saat ini dirawat di RSUD Padangan.” imbuhnya.
Tak henti-hentinya IPDA Mukari mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya, untuk berhati-hati dalam berlalu-lintas. Patuhi rambu-rabu lalu-lintas dan marka jalan. Hormati sesama pengguna jalan, perhatikan arus lalu-lintas disekitar, perhatikan juga batas kecepatan kendaraan. Terpenting lagi, kepada para orang tua, jangan pernah memberikan ijin kepada anak-anaknya yang belum mahir dan atau masih dibawah umur, untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
"Selain membahayakan dirinya sendiri, dapat juga membahayakan orang lain. Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas. Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan." pungkas IPDA Mukari. (her/inc)