Maklumat Kapolres Bojonegoro
Kapolres Keluarkan Maklumat Selama Ramadan dan Perayaan Idul Fitri 1438 H
Sabtu, 27 Mei 2017 07:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, mengeluarkan maklumat, Dalam Rangka Terciptanya Situasi Kamtibmas Yang Aman, Damai dan Kondusif pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H / 2017 di Kabupaten Bojonegoro.
Berikut ini kutipan Maklumat Kapolres Bojonegoro, sebagai berikut:
Tentang:
Dalam Rangka Terciptanya Situasi Kamtibmas Yang Aman, Damai dan Kondusif pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1438 H / 2017 di Kabupaten Bojonegoro.
- Tempat hiburan (karaoke, kafe dan bilyar), dilarang membuka usaha selama bulan suci Ramadan.
- Himbauan kepada pemilik bengkel motor untuk tidak melayani pembuatan dan pemasangan knalpot brong untuk menciptakan situasi bulan Ramadan tetap kondusif.
- Dilarang keras menyalakan petasan / mercon dan kembang api yang dapat mengganggu kekusyukan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan atau Hari Raya Idul Fitri. Berdasarkan UU Darurat No. 12 / 1951, bahwa membuat, menyimpan, mengedarkan dan menyalakan petasan / mercon, merupakan perbuatan pidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
- Waspadai tindak pidana pencurian sepeda motor dan tambahkan kunci ganda / kunci tambahan serta berhati-hati dalam memarkir kendaraan di rumah maupun ditempat keramaian.
- Apabila mesyarakat mengetahui peredaran atau penjualan miras / narkoba agar segera melaporkan ke Kantor Polisi terdekat / Bhabinkamtibmas.
- Waspada modus kejahatan dengan modus gendam, mintalah saudara terdekat atau hubungi pihak kepolisian dalam melakukan transaksi yang mencurigakan.
- Antisipasi kejadian terorisme. Dimohon kepada masyarakat harus peduli terhadap lingkungan bila ada orang yang tidak dikenal agar segera melapor ke RT, RW selambat-lambatnya 2 x 24 jam.
- Pastikan rumah dan jendela dalam keadaan terkunci serta matikan kompor / alat-alat listrik saat meninggalkan rumah.
- Dilarang melaksanakan Takbir keliling yang menggunakan kendaraan bermotor terutama kendaraan bak terbuka untuk mengindari terjadinya kecelakaan lalu-lintas.
- Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda agar membantu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada saat bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro
(*/inc)