KTM Bersenggolan dengan Honda Beat di Padangan, Tiga Orang Luka - Luka
Minggu, 28 Mei 2017 16:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Padangan - Kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya di jalan raya turut wilayah Desa Dengok Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (27/05/2017) sekira pukul 17.45 WIB kemarin malam. Sepeda motor KTM yang hendak mendahului kendaraan roda empat didepannya, bersenggolan dengan sepeda motor Honda Beat yang berjalan dari arah yang berlawanan. Akibatnya kedua pengendara dan yang dibonceng, mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Sebagaimana disampaikan Kapolsek Padangan, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sepeda motor KTM nomor polisi S 5869 BB, yang dikendarai Iping Carming (57) berboncengan dengan Miatin (54), keduanya warga Desa Padangan RT 007 RW 002 Kecamatan Padangan dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi K 6405 JY, yang dikendarai Ratna Aulia H (25) warga Kelurahan Balun Graha RT 002 RW 016 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Adapun menurut keterangan yang dihimpun dari saksi-saksi, lanjut Kapolsek, bahwa kronologi kecelakaan tersebut, bermula saat kendaraan sepeda motor KTM Nopol S 5869 BB, berjalan dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian, hendak mendahului kendaraan truk yang tidak diketaui identitasnya. Pada saat mendahului tersebut dari arah berlawanan atau dari arah timur ke barat, berjalan sepeda motor Honda Beat Nopol K 6405 JY. Karena kurang kosentrasi dan jarak yang terlalu dekat, sehingga kedua kendaraan tersebut bersenggolan.
“Stang KTM menyenggol stang Honda Beat yang berjalan dari arah berlawanan sehingga kedua kendaraan terjatuh,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, anggota Polsek Padangan bersama anggota Unit Lantas Polsek Padangan, segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan menolong korban.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan pembonceng sepeda motor KTM mengalami luka luka dan dirawat di RSUD Padangan sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat dirawat di RSIPMuhammadiyah Cepu.”imbuh Kapolsek.
Melalui media ini tak henti-hentinya Kapolsek menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat para pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat berkendara di jalan-raya.
Seringkali kecelakaan lalu-lintas diawali dari adanya pelanggaran, untuk itu patuhi rambu rambu lalu lintas dan marka jalan, perhatikan pula batas kecepatan kendaraan serta hormati sesama pengguna jalan. Jika hendak mendahului, perhatikan arus lalu-lintas baik dari arah depan dan belakang benar-benar aman.
“Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu-lintas dan Jadikan Keselamaan Sebagai Kebutuhan.” pungkasnya. (her/inc)