Polisi Tangkap Seorang Warga Sukosewu Yang Kedapatan Berjudi Togel
Rabu, 31 Mei 2017 08:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Senin (29/05/2017) sekira pukul 16.00 WIB lalu, mengamankan RB bin ST (48) warga Desa Klepek Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, yang diketahui sedang melakukan transaksi judi togel dirumahnya. Saat ini pelaku telah diamankan di ruang tahanan Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Bojonegoro AKP Mashadi SH, kejadian penangkapan terhadap pelaku bermula saat anggota mendapatkan informasi, bahwa di Desa Klepek Kecamatan Sukosewu marak adanya perjudian jenis togel.
“Setelah mendapati informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut, “ terang Kasubbag Humas.
Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapati bahwa seorang warga desa tersebut, yang diketahui bertindak sebagai pengecer judi togel, sehingga petugas segera mencari keberadaan orang tersebut. Setelah diketahui keberadaannya, anggota langsung melakukan penggerebakan dan melakukan penangkapan pelaku yang pada saat itu sedang merekap tombokan nomor togel.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bojonegoro guna pemeriksaan lebih lanjut", lanjut Kasubbag Humas.
Dari hasil penangkapan pelaku, lanjut AKP Mashadi SH, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti yaitu 3 lembar kertas tombokan nomor togel, 3 lembar kertas rekapan nomor togel, 2 buah HP merk Nokia yg berisi tombokan nomor togel, 1 buah kalkulator, 1 buah ballpoint serta uang tunai sebesar Rp 250 ribu.
“Atas perbuatannya, oleh petugas pelaku dijerat dengan pasal 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta denda sebanyak sepuluh juta rupiah.” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, saat dikomfirmasi selain membenarkan adanya penangkapan pelaku judi togel di Sukosewu juga mengungkapkan bahwa Polres Bojonegoro telah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Bojonegoro, untuk itu Kapolres mengajak seluruh warga Bojonegoro untuk berperan aktif membantu tugas-tugas Polisi untuk membarantas segala bentuk perjudian dan juga penyakit masyarakat lainnya dengan selalu memberikan informasi lokasi adanya perjudian.
"Laporkan jika ada penyakit masyarakat dilingkungan masing-masing, karena kami akan tindak tegas", pesan Kapolres. (her/inc)












































.md.jpg)






