Operasi Cipta Kondisi
Sat Sabhara Polres Bojonegoro Lakukan Operasi Basmi Miras
Rabu, 31 Mei 2017 11:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Komitmen Polres Bojonegoro untuk memberantas penyakit masyarakat tidak hanya isapan jempol. Hal tersebut dibuktikan kemarin malam, Selasa (30/05/2017). Anggota jajaran Sat Sabhara Polres Bojonegoro menggelar razia minuman keras di berbagai warung di kawasan dalam kota Bojonegoro.
Razia minuman keras yang dilaksanakan tersebut merupakan upaya Polres Bojonegoro untuk menjaga situasi di bulan suci ramadhan ini tetap kondusif. Sehingga, umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tidak terganggu oleh beberapa oknum masyarakat yang terpengaruh oleh minuman keras.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit I Dalmas Sat Sabhara Polres Bojonegoro, Iptu Eko BR, tersebut didukung oleh 1 SST (Satuan Setingkat Peleton) dari Sat Sabhara. Dengan sasaran utama warung milik Rini W yang ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
"Kita tentukan terlebih dahulu target operasi kita, sehingga dalam pelaksanaannya bisa berhasil dengan maksimal". Terang Iptu Eko BR
Dari hasil operasi diwarung milik Rini W tersebut, petugas berhasil mengamankan 750 ml arak jowo dalam bekas botol air mineral dan 1 liter anggur Kolesom. Selanjutnya, petugas menindak pemilik warung dengan Perda Tipiring.
"Pemilik warung kita tindak dengan Tipiring karena melanggar Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 38 Ayat (1), PERDA Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum". Imbuh Iptu Eko BR.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Bojonegoro, AKP Syabain Rahmat mengungkapkan, pihaknya akan terus mendukung Polres Bojonegoro dalam upayanya memberantas penyakit masyarakat. Sehingga, situasi dibulan suci ramadhan ini tetap kondusif.
"Kita akan terus melaksanakan razia penyakit masyarakat sampai situasi di Bojonegoro benar benar kondusif," ucap Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmat. (her/inc)












































.md.jpg)






