Nekat Buka di Bulan Ramadan, Dua Kafe Ditertibkan Satpol PP Blora
Jumat, 02 Juni 2017 11:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora menertibkan tempat hiburan malam kafe dan karaoke yang masih bandel buka selama bulan Ramadan. Kali ini petugas melakukan razia kafe yang berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Jepon dan Kecamatan Bogorejo.
Sekretaris Satpol PP Blora Bambang ST mengatakan razia kafe karaoke terus dilakukan selama bulan Ramadan. Hal ini sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, pasal 14 ayat 4, semua tempat hiburan malam di Kabupaten Blora dilarang buka selama bulan Ramadan mulai H-3 awal puasa hingga H+3 Lebaran Idul Fitri.
“Selama bulan suci Ramadan ini semua kafe karaoke harus tutup, tak ada aktivitas sama sekali,” kata Bambang ST Sekretaris Satpol PP Blora Jumat(2/6/2017)
Menurutnya, dalam razia yang digelar Satpol PP dari 7 kafe yang dicek oleh petugas total hanya 2 kafe yang nekat buka saat Ramadan. Petugas lantas memberikan teguran dan surat peringatan kepada pemilik kafe karaoke.
“Kami datangi dua kafe ini untuk kami beri peringatan terlebih dahulu. Tak hanya pemilik pemandu kafe karaoke juga kami tegur” ujar Bambang.
Dari data yang ada lanjut Bambang dua kafe yang masih buka yaitu kafe Surya dan kafe Karisma, keduannya berada di Kecamatan Bogorejo. Di dua kafe tersebut ada tujuh pemandu karaoke yang juga diberikan pembinaan oleh petugas.
“Lima pemandu karaoke dari kafe Surya, sedangkan dua lainnya kami dapati dari kafe Karisma, mereka kami bina dan kami larang untuk menjadi pemandu karaoke selama bulan Ramadan,” lanjutnya.
Bambang menjelaskan selama bulan Ramadan ini pihaknya akan terus menertibakn sejumlah kafe dan karaoke yang masih bandel buka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga tak segan untuk menutup kafe karaoke yang bandel tetap buka.
“ Satu, dua kali kami berikan surat peringatan dan pemilik kami panggil ke kantor. Tapi kalau masih buka terpaksa akan kami tutup dan melalui jalur hukum,” tegasnya.
Selama bulan Ramadan petugas akan rutin menggelar razia kafe karaoke di seluruh wilayah Blora, dengan maksud selama Ramadan tak ada kafe karaoke yang buka. (teg/kik)