PPDB SMP di Bojonegoro Menggunakan Sistem Online
Kamis, 08 Juni 2017 20:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro telah memutuskan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengan Pertama (SMP) di Kabupaten Bojonegoro akan dilaksanakan secara online.
Saat ini, Dinas Pendidikan Bojonegoro telah mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP.
Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Puji Widodo, mengatakan Juknis saat ini baru dipelajari oleh kepala sekolah. Sehingga sekolah mampu menerapkan PPDB secara online dan zonasi untuk semua sekolah.
"Nantinya siswa bisa melakukan pendaftaran melalui online namun tetap harus menghitungkan wilayah jarak tempuh. Sebab zonasi sekitar sekolah akan di utamakan," ungkapnya
Untuk jenjang SMP ada 11 zona. Dengan pemberlakukan sistim zona ini, setiap sekolah harus 90 persen menerima pendaftar dari lokasi terdekat. Sedangkan 10 persen sisanya diberikan bagi pendaftar di luar zona dengan kuota 5 persen dari siswa yang diterima.
"Sedangkan 5 persennya lagi dari jalur prestasi akademik dan non akademik bagi siswa berprestasi di luar zona," ungkapnya
Sementara itu Kepala SMPN 2 Bojonegoro, Lasiran, saat di konfirmasi media ini terkait PPDB, menyampaikan saat ini pihaknya belum memberikan informasi PPDB kepada wali murid sebab masih menunggu Juknis formal dan mempelajarinya.
"Bagi para calon peserta didik dan orang tua, mohon bersabar hingga menunggu pengumuman dari sekolah," ungkapnya. (mol/inc)