PPDB Jenjang SMA Terbagi Menjadi 6 Zonasi
Sabtu, 10 Juni 2017 10:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) Kabupaten Bojonegoro kini terbagi menjadi 6 zonasi.
Hal itu diungkapkan Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Bojonegoro yang mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) No 17 Tahun 2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat.
Kasi Kesiswaan Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Bojonegoro, Kusnadi mengatakan untuk jenjang SMA ada 6 zonasi. Dengan pemberlakukan sistem zona ini, setiap sekolah harus 90 persen menerima pendaftar dari lokasi terdekat. Sedangkan 10 persen sisanya diberikan bagi pendaftar di luar zona dengan kuota 5 persen dari siswa yang diterima
"Sehingga seluruh sekolah bisa merata dalam pembagian wilayah zonasinya," ungkapnya saat ditemui di kantornya Jumat (09/06/2017).
Pembagian zonasi terbagi antar wilayah yakni barat, tengah, timur, selatan dan utara. Namun untuk pastinya sudah ada namun pihaknya tidak berani menjelaskan. "Zonasi sudah terbagi sejak lama,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan dalam PPDB tahun ini tidak akan ada tes untuk masuk sekolah SMA. Berbeda pada tahun lalu yang menggunakan tes skolastik, namun untuk tahun ini pendaftaran murni menggunakan danem dan zonasi.
Sehingga siswa yang akan mendaftar harus memilih sekolah terdekat agar kemungkinan untuk diterima tinggi. Namun siswa yang mendaftar di daerah lain atau kecamatan lain maka kemungkinan akan kalah dengan pendaftar yang asli dari kecamatan yang dituju. (mol/kik)











































.md.jpg)






