LPA Sosialisasi Hak Anak di Yayasan Az Zakia
Senin, 12 Juni 2017 10:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bojonegoro memanfaatkan momentum Ramadan ini untuk lebih dekat ke anak. Kali ini LPA Bojonegoro memberikan sosialisasi terkait hak anak di Yayasan Az Zakia yang terletak di Jalan Lettu Suyitno Gang Baru Mulyoagung Bojonegoro pada Minggu (11/06/2017) pukul 15.00 WIB.
Sosialisasi ini difokuskan pada hak-hak anak berdasarkan konferesi PBB tahun 1989 yang berisi 10 hak. Antara lain hak untuk bermain, mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama /identitas, mendapatkan status kebangsaan, mendapatkan makanan, mendapatkan akses kesehatan, rekreasi, kesamaan, memiliki peran dalam pembangunan.
"Selain kegiatan sosialisasi hak anak, kami juga mengadakan bakti sosial dan buka bersama dengan Yayasan Az zakia," ujar Niko Ketua LPA Bojonegoro.
Menurutnya, tujuannya adalah untuk menyebarkan semangat kepedulian kepada anak. Terlebih di bulan Ramadan yang penuh berkah. Dalam kegiatan tersebut tampak sekitar puluhan anak, baik anak Yayasan Az Zakia maupun dari warga sekitar asyik menikmati setiap materi yang diberikan. Dalam pemberian materi tersebut, LPA juga menyelipkan permainan-permainan yang tidak membosankan.
"Karena kami memilki tugas untuk mensosialisasikan hak-hak anak dan juga untuk upaya untuk memberikan perlindungan pada anak," imbuh Niko.
Sebab menurut Niko, hak-hak untuk anak tidak banyak yang tahu. Sehingga melalui kegiatan seperti sosialisasi ini, Niko berharap masyarakat bisa sadar terhadap hak-hak anak. Selain tentunya juga peduli bagaimana ada kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Bojonegoro. (ver/kik)