News Ticker
  • Terpeleset dan Jatuh ke Sisi Kanan Jalan, Pemotor di Margomulyo, Bojonegoro Meninggal Terlindas Truk
  • Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan
  • Bukan Sekadar Bagi Ayam, Program Gayatri Tahap 2 di Bojonegoro Bangun Ekosistem Peternakan
  • Puluhan Pohon Jati Hilang Ditebang, Perhutani KPH Bojonegoro Sanksi Nonjob Dua Petugas
  • Bupati Setyo Wahono Resmi Pengukuhan 72 Anggota Paskibraka Bojonegoro 2026
  • Spesial HUT Ke-81 RI, Pemprov Jatim Gratiskan Layanan Bus Trans Jatim Lengkap pada 17 Agustus 2026
  • Siswa SMAN 1 Bojonegoro Fachri Akbar Triyanto Sabet Predikat Duta SMA Nasional 2026
  • 16 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 16 Agustus 2026
  • Dokter Gizi Tegaskan Penanganan Obesitas Perlu Pendekatan Multidisiplin dan Modifikasi Gaya Hidup
  • Gubernur Khofifah Sematkan Satyalancana Karya Satya Kepada 250 ASN Pemprov Jatim
  • 15 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Tabrakan Truk dengan Pikap di Dander, Bojonegoro, Pengemudi Pikap Meninggal
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Agustus 2026
  • Bupati dan Wabup Bojonegoro Ikuti Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
  • Temukan Pekerjaan Impianmu di BEJO CAREER DAY 2026, Tersedia 1.000 Lowongan
  • Pemprov Jatim Sediakan 4.000 Undangan Gratis Upacara HUT Ke-81 RI di Gedung Negara Grahadi
  • Penanganan Usus Buntu Tidak Selalu Lewat Operasi, Ini Penjelasan Dokter Spesialis
  • Sambut HUT Ke-81 RI, Kader TP PKK Bojonegoro Gelar Panen Sayur Hingga Lomba Kebersamaan
  • Bukan Sekadar Distribusi Air Bersih, PMI Bojonegoro Edukasi Warga Hemat Air dan Hidup Bersih
  • 14 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Agustus 2026
  • Pelantikan PWRI Blora 2026-2031 Dibuka dengan Kirim 50 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
  • KAI Daop 8 Surabaya Tebar Diskon 17 Persen Tiket Kereta Ekonomi di Hari Kemerdekaan
Pesta Sabu, Dua Warga Blora Ditangkap Satnarkoba Polres Blora

Pesta Sabu, Dua Warga Blora Ditangkap Satnarkoba Polres Blora

Oleh Priyo Spd

BLORA- Kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah yang berada di Jalan Cendana Nomor 4 RT 004 RW 003 Kaliwangan, Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora Kabupaten Blora, dua orang lelaki ditangkap Sat Reskoba Polres Blora. Kedua tersangka ditangkap dalam rangka Operasi Cipta Kondisi jelang hari raya Idul Fitri 1438 H, Rabu (21/06/2017) dini hari kemarin.

Dua tersangka itu yakni, SKM alias KSK (43), warga Nglawiyan Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora dan NTN alias UYK (38), warga Jalan Cendana Kaliwangan Kelurahan Mlangsen Kecamatan Blora Kabupaten Blora.

Kasat Reskoba Polres Blora, AKP Suparlan, menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka berawal ketika tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang membawa Narkotika jenis sabu,kemudian kami mengumpulkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

“Keduanya kami bekuk di dalam rumah NTN saat sedang berpesta sabu berdua.” terang  AKP Suparlan Rabu (21/06/2017).

Menurutnya petugas melakukan penyelidikan pada Selasa (20/06/2017) sekitar pukul 23.00 WIB lalu. Dalam penyidikan anggota langsung berhasil melakukan upaya penangkapan paksa dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis Sabu ( metafetamina), kurang lebih seberat 2 gram, seperangkat alat hisap bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 1 buah pirek kaca, 2 buah korek api gas dan 1 bungkus sedotan warna putih.

“Selain itu kami sita juga 2 buah handphone merek Samsung warna gold, type Z2 dan merek Nokia warna putih,” imbuhnya.

Barang bukti lain, lanjut Suparlan, yang turut disita petugas berupa 1 buah Mobil Ford Fiesta warna putih nomor ppolisi AB 13 NE, beserta STNK.

 “Ssaat ini kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di  Polres Blora guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.

Dengan adanya penangkapan ini, pihaknya berharap kedepan masyarakat bisa lebih berhati-hati dan ikut aktif melaporkan kegiatan orang di lingkungan sekitar yang mencurigakan.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba jenis apapun” terangnya

Atas perbuatannya terlapor disangka melanggar Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 (1) diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar, dan atau pasal 112 (1) diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit  Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar sub pasal 127 (1) huruf a, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun. (teg/inc)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Ulasan Film Maju (Jejak Pahit Si Kembang Gula): Warna Baru Sinema Anak di Tengah Keterbatasan

Dunia perfilman Indonesia kembali kedatangan karya baru yang menyasar segmen anak-anak dan keluarga lewat film berjudul Maju (Jejak Pahit Si ...

1786887513.3219 at start, 1786887514.5954 at end, 1.2734370231628 sec elapsed