News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola PAUD, 150 Kepala Sekolah Yayasan DWP Bojonegoro Resmi Dikukuhkan
  • Gandeng Fasilitator Lintas Provinsi, PMI Bojonegoro Petakan Potensi Bencana Desa Mulyorejo dan Sumbangtimun
  • 15 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Kamis 15 Oktober 2026
  • Pengurus Baru PBG Bojonegoro Dikukuhkan, Didorong Jadi Penggerak Inovasi Pembelajaran
  • Adopsi Roadmap Zero Waste, TPS3R Sudu, Bojonegoro Matangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
  • UKM Multimedia IKIP PGRI Bojonegoro Gelar MULMEDFEST #1, Luncurkan Buku Puisi dan 4 Film Pendek
  • Dukung Jatim Lumbung Pangan Nasional, Kementan Bakal Bangun Fasilitas GPS di Jawa Timur
  • Jangan Lewatkan Minum Air Putih di Pagi Hari, Ini Dampak Buruk Dehidrasi bagi Kesehatan Tubuh
  • 14 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Rabu 14 Oktober 2026
  • 14 Oktober dalam Sejarah
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
Berkat Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro, Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Ditangkap

Berkat Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro, Pelaku Penyebar Ujaran Kebencian Ditangkap

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Berhati-hatilah saat anda menggunakan media sosial (medsos), jika tindakan komunikasi yang anda lakukan mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain, maka anda berpotensi telah melakukan tindakan Ujaran Kebencian (Hate Speech).

Sebagaimana dialami WDY bin DSK als Bodrex Sitega, warga Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Bodrex Sitega”, diduga telah mencemarkan nama baik institusi polri melalui akun facebook miliknya,  sehingga pada Rabu (26/07/2017) pukul 20.00 WIB tadi malam, ditangkap dirumahnya oleh Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Penangkapan tersebut berkat kecepatan Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro, yang segera melakukan tracing atau pelacakan, terhadap pemilik akun tersebut, setelah diketahui pelaku memposting status yang mengandung unsur ujaran kebencian, yang selanjutnya setelah diketahui identitas dan domisili pelaku, Tim Panther Sat Reskrim Polres Bojonegoro, segera melakukan penangkapan.

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini membenarkan, bahwa Tim Panther telah menangkap WDY bin DSK als Bodrex Sitega, warga Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun facebook “Bodrex Sitega”, yang diduga telah mencemarkan nama baik institusi polri melalui akun Facebook miliknya.

"Setelah Tim Cyber Troops mendeteksi identitas dan domisili pelaku, selanjutnya Tim Panther segera melakukan penangkapan. Saat ini pelaku masih kita mintai keterangan," ucap Kapolres pada Kamis (27/07/2017 pagi.

Diketahui, bahwa pada Rabu (26/07/2017) sekira pukul 14.36 WIB, pelaku mengunggah status pada akun facebook miliknya dengan nama akun " Bodrex Sitega" dengan kata-kata: "polisi Bojonegoro matane picek aku di tilang. polisi dancok isone golek duwek nok dalan,"

Kemudian pada Rabu sekira pukul 14.58 WIB, Tim Cyber Troops Polres Bojonegoro mendeteksi adanya postingan tersebut. Selanjutnya tim segera melakukan pelacakan terhadap identitas dan domisili pelaku. “ Sekira pukul 16.00 WIB, tim sudah mengetahui identitas dan domisili pelaku,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan, diduga karena ketakutan, pada sekitar pukul 15.50 WIB, pelaku menghapus akunnya, namun Tim Cyber Troops telah memiliki bukti-bukti dari screenshoot  postingan pelaku. Selain itu tim juga mendeteksi akun lain yang serupa, yang diduga milik pelaku.

“Meskipun akun telah dihapus, tidak dengan serta-merta dapat menghilangan data digital yang pernah di posting oleh pelaku,” tegas Kapolres.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bojonegoro guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan, sementara hingga berita ini di tulis, belum ada penetapan status terhadap pelaku.

Pelaku berpotensi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 45A ayat (1) dan (2), diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Masih menunggu penyidikan mas,” imbuh Kapolres.

Dengan adanya kasus ini Kapolres Bojonegoro berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya warga masyarakat Bojonegoro, untuk bijak dalam bermedia sosial karena ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang dapat menjerat warga masyarakat yang melakukan tindakan komunikasi (posting), yang mengandung unsur provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain, dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, gender, cacat, orientasi seksual, kewarganegaraan, agama dan lain-lain.

Selain itu, jajaran Polres Bojonegoro juga telah membentuk tim cyber troops, yang bertugas mengawasi lalu lintas media, baik media konvensional maupun media sosial. “Jika diketahui ada postingan yang mengandung ujaran kebencian, maka tim akan bekerja dan jika tertangkap maka akan diproses sesuai hukum," terangnya.

Sampai berita ini diturunkan, WDY bin DSK als Bodrex Sitega, warga Desa Sidorejo Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pemilik akun Facebook “Bodrex Sitega”, yang diduga telah mencemarkan nama baik institusi polri melalui akun Facebook miliknya, masih diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna dimitai keterangan. (inc/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang

Memiliki teman yang suportif dan selalu memberikan semangat tentu menjadi dambaan banyak orang. Sayangnya, membangun lingkaran pertemanan yang positif tidak ...

1792038778.433 at start, 1792038779.083 at end, 0.65001916885376 sec elapsed